Bantaeng — Memasuki awal Mei 2019, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melaporkan hasil kerja-kerja selama Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng baik urusan pemerintahan daerah bersifat desentralisasi maupun tugas perbantuan dan tugas umum lainnya.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dimaksud dibacakan dan diserahkan Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo pada Rapat Paripurna yang digelar Kamis siang (02/05/19) di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.
“Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng sebesar 839,82 M Rupiah atau 83,00 persen dari target. Menurun dari Tahun Anggaran 2017 sebesar 16,31 M Rupiah atau -1,94 persen”, ungkap Wabup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui Pemerintahan di Bantaeng saat ini merupakan transisi di tahun 2018 karena H Ilham Azikin dan H Sahabuddin baru dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng sekitar Triwulan III, tepatnya pada 24 September 2018.
Namun begitu, Wabup mengakui jika apa yang telah dilakukan pihaknya sudah maksimal. Dengan harapan untuk menjadikan Bantaeng sebagai sentra perekonomian di bagian Selatan Provinai Sulawesi Selatan.
“Apa yang telah dilakukan eksekutif adalah persembahan maksimal atas amanah masyarakat Bantaeng”, ujarnya.
Dikatakan juga jika ada keberhasilan dan kemajuan di Bantaeng tak lain merupakan hasil kerja bersama masyarakat Bantaeng. Dia pun memohon maaf di hadapan para wakil rakyat bilamana selama 2018 ada kebijakan yang kurang berkenan.