BANTAENG — Polres Bantaeng amankan delapan unit kendaraan roda dua. Itu merupakan motor yang kerap digunakan untuk balapan liar.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santosa mengatakan, delapan motor itu ditangkap di hari pertama Ramadhan.
“Hari pertama Ramadhan, kita sudah amankan delapan unit motor pembalap liar,” ujar Jaka, Kamis, 9 Mei 2019 melalui pesan singkat WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun mengatakan, pebalap liar itu diamankan saat sedang balapan di Kampung Kaili, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa balapan liar menjadi salah satu sasaran operasi kepolisian selama Ramadhan. Apalagi, kata dia, kegiatan itu dianggap sangat mengganggu kamtibmas.
Sehingga pihak kepolisian bakal memberi tindakan dan efek jera kepada para pelaku balap liar ini, dengan cara menyita kendaraan roda duanya.
“Efek jeranya bakal ditahan selama satu bulan atau baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri,” pungkasnya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan bahwa Polres Bantaeng telah membentuk tim patroli untuk balapan liar, begitu pun dengan pengamanan lainnya, sehingga selama Ramadhan ini kepolisian rutin melakukan operasi.
“Tidak menutup kemungkinan akan bertambah terus, karena selama Ramadhan ini akan terus dilakukan patroli,” kata Bripka Sandri.