Gowa — Sedikitnya 14 unit sepeda motor kembali diciduk Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Gowa saat melakukan operasi penertiban aksi balap liar usai shalat subuh, Jumat (10/05).
[the_ad id=”238″]
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Gowa, AKP Robert Naro ini, menyasar dua lokasi sekaligus, diantaranya di Jalan Tumanurung Raya, Kecamatan Somba Opu dan Desa Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami kembali melaksanakan penertiban balap liar di dua lokasi, yakni di Jl. Tumanurung Raya dan Desa Pangkabinganga, dan berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor,” terang AKP Robert Naro.
Dari informasi yang dihimpun, operasi penertiban di dua lokasi ini didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut, yang membahayakan keselamatan jiwa, sehingga segera disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,” jelas Kasat Binmas tersebut.
Lebih lanjut, ke-14 motor tersebut pun kini diamankan ke Polres Gowa untuk segera ditindaklanjuti oleh Fungsi Lalu Lintas.
“Kendaraan-kendaraan ini akan dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya pasca Lebaran, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang didominasi kaum remaja tersebut untuk tidak lagi melakukan aksi balap liar kembali,” tambah Robert.
Adapun operasi penertiban aksi balap liar ini terus digalakkan jajaran Polres Gowa, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah di wilayah Kabupaten Gowa.