Gowa — Kepolisian Sektor Bontomarannu Polres Gowa menggelar razia dengan mendatangi sejumlah kost yang berada di Kelurahan Romanglompoa Kecamatan Bomar, Gowa, Kamis (16/05/ 2019) malam.
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Bulan suci Ramadhan kali ini, atas atensi dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga SIK., M.Si, dilakukan oleh Kanit Intel Ipda Umar dengan memimpin personelnya dan didampingi oleh aparat pemerintah setempat, dengan menyasar pemukiman warga yang rentan adanya tindakan-tindakan kriminal ataupun asusila.
Pada kesempatan tersebut, berhasil mengamankan 3 (tiga) pasang remaja yang bukan muhrim dalam satu kamar di tempat Kos Kembar Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasangan yang terjaring razia tersebut kini dibawa ke Polsek Bontomarannu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” Kata Ipda Umar.
Ketiga pasang remaja tersebut berinisial lel. R P ( 24) th, bersama Per. R W, (24) th, lel. M.Y, (21) th, bersama per. R, (19)th, lel. AD (27) th, bersma Per. I (22) th.
Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin S.Sos.M.H, membenarkan akan hal tersebut, dan katakan, “ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila rumah kos kosan,” tandasnya
.(*/ Ahmad)