BANTAENG, PUBLIKASIONLINE.COM – Kepala Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Habibi diduga telah melakukan Mark Up pada salah satu item kegiatan pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa.
Dara yang dimark up berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2019.
Dengan total anggaran item pada bidang tersebut sebesar Rp. 72.800.000 ditemukan selisih di lapangan sebesar Rp. 24.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil kajian kami, terdapat selisih yang cukup besar, sebanyak 24 juta,” kata Aktivis HMI Cabang Bantaeng, Abdul Talib, Rabu, (22/5).
Selain itu, Abdul Talib mengatakan, masalah tersebut membuat resah masyarakat Desa Bonto Salluang.
“Kami berangkat dari keresahan masyarakat. Pak Desa juga tidak menghiraukan SDM masyarakatnya,” kata dia.
Dia berharap agar Kepala Desa Bonto Salluang tidak mengejar keuntungan dalam setiap kegiatan di desanya.
“Kegiatan seperti ini harusnya melibatkan masyarakatnya. Bukan malah mengejar keuntungan semata,” tutupnya.