PUBLIKASIONLINE.CO — Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel meminta Pemkab dan pimpinan SKPD agar menolak permintaan THR dari anggotanya.
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menjelaskan, organisasi jurnalis yang dipimpinnya tak menjadikan permintaan THR bagi anggotanya sebagai budaya.
“Jika ada surat atau perorangan yang mengatasnamakan JOIN meminta THR agar ditolak,” ujarnya, Sabtu (25/5/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, THR adalah kewajiban perusahaan pers dengan tidak meminta ke instansi negeri maupun swasta.
” Perorangan dipersilakan jika memiliki hubungan emosional dengan penerbitan pers semisal penasehat atau pembina,” tambah Rifai.
Sementara itu Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Bantaeng ALIMIN DS sangat mendukung imbauan Ketua JOIN Provinsi SulSel menurutnya ini merupakan suatu suplemen yang bisa memotivasi bagi anggota JOIN bekerja lebih optimal sesuai dengan profesinya.
“Dengan adanya inbauan yang dikeluarkan Pengurus JOIN SulSel untuk memasuki jelang Lebaran Idul Fitrih 1440 H tahun 2019, tentunya itu merupakan gagasan yang baik sehingga bagi anggota JOIN pada khususnya bisa menyesuaikan,”terang Alimin (*)