MAKASSAR — Satuan Polisi PP Kota Makassar menggerebek kios Arema di Jl.Timor Makassar. Alhasil, Ratusan botol minuman keras (miras) disita.
Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kasatpol PP Makassar, Imam Hud sekitar pukul 21.30 Wita.
Pada operasi yustisia ini, petugas Satpol PP Makassar berhasil menyita ratusan minuman beralkohol dan selanjutnya dilakukan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan laporan warga maka terbukti bila kios Arema menjual Minol hingga dilakukan penyitaan dan segera ditindak lanjuti dengan memproses hukum atas pelanggaran pemilik usaha,” ujar Imam Hud.
Imam Hud menyesalkan oknum pengusaha yang tidak menghargai bulan suci Ramadhan ini dengan menjual minuman beralkohol.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik kios Arema dalam bulan suci Ramadhan diduga menyiapkan Minol bagi pengunjung hingga larut malam.
Seorang penggugat LSM, Muh. Amin memberi apresiasi positif atas ketegasan petugas PP Makassar.
“Alhamdulillah petugas berhasil menyita minuman keras yang selama ini sulit dilakukan,” ujar Amin.
Usai menggrebek Kios Arema, petugas Satpol PP Makassar menelusuri beberapa tempat yang diduga menjual Minol.