BANTAENG — Irfan Marhadi alias Dandi (39), seorang tahanan Polres Bantaeng yang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Prof Anwar Makkatutu, Jum’at, 7 Juni 2019 dini hari.
Dia merupakan warga Desa Rappoa. Dia ditahan beberapa waktu lalu di Mapolres Bantaeng lantaran disinyalir terlibat kasus narkotika jenis Shabu.
“Bermula pada hari Jum’at tanggal 7 Juni 2019 sekitar pukul 03.21 Wita, seorang tahanan yang berada dalam rumah tahanan Polres Bantaeng berteriak minta tolong, dengan maksud untuk memberitahukan kepada petugas jaga tahanan bahwa Irfan Mahadi alias Dandi tiba-tiba Sesak Nafas dan kejang-kejang,” kata Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar teriakan minta tolong itu, kata Sandri, piket jaga tahanan pun langsung memastikan ke dalam ruang tahanan.
“Piket jaga menjumpai Dandi terbaring di dalam ruang tahanan dalam kondisi sesak nafas,” jelas Sandri.
Seketika petugas berusaha membangunkan. Hingga akhirnya KSPK menghubungi unit DOKKES Polres Bantaeng guna melakukan pemeriksaan. Lalu dilarikan ke RSUD Bantaeng.
“Sesampainya di Rumah Sakit, mendian Dandi dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan pihak polres banteang melalui Wakapolres Bantaeng menyampaikan berita duka ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan dari Unit Dokkes Polres Bantaeng dan Tim Identifikasi Sat. Reskrim Polres Bantaeng, serta diperkuat oleh pemeriksaan Visum dari pihak RSUD Prof Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng terhadap kondisi badan jenasah tahanan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan fisik.
“Selama ditahan di Rutan Polres Bantaeng seluruh Tahanan rutin dicek kesehatannya oleh unit Dokkes Polres bantaeng, pada pengecekan terakhir oleh unit Dokkes Polres Banteng pada hari Senin, 3 Juni 2019, Dandi tidak mengeluh sakit, bahkan tekanan darahnya cukup normal,” papar Sandri.
Sementara menurut keterangan Kakak Dandi, Irwan Darfin. Dia menyebut adiknya itu mempunyai riwayat sakit liver, jantung dan hepatitis.
“Saat ditanya penyidik, pada saat proses hukumnya berjalan di Sat. Reskrim Polres Bantaeng terkait Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba dan kasus Tindak Pidana Perjudian. Dan juga diketahui bahwa sdr Dandi pernah menderita liver stadium 4 dan lama opname di rumah sakit,” pungkasnya.