BANTAENG — Mobil ambulans dengan nomor polisi DD 777 F mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa pada Jumat, 7 Juni 2019 petang kemarin.
Diketahui kode ‘F’ pada nomor polisi atau plat kendaraan identik dengan Kabupaten Bantaeng.
Hal itu lantas menjadi acuan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan menyebut, mobil ambulans itu bukan milik Pemda Bantaeng.
“Jadi yang jelas itu bukan armada milik Dinkes Bantaeng,” katanya, Sabtu, 8 Juni 2019.
Dia mengatakan, setelah kabar lakalantas itu beredar, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan kendaraan. Hasilnya semua Randis lengkap.
“Karena setelah dapat informasi tadi malam, kita langsung cek semua, dan Alhamdulillah armada kita masih lengkap,” pungkasnya.
Kabarnya kendaraan yang sejatinya digunakan untuk mengangkut pasien ataupun jenazah itu, malah digunakan untuk mudik lebaran.
Selain itu, informasi yang beredar di jejaring sosial Facebook, mobil ambulans tersebut milik Pemerintah Kota Palopo yang digunakan rombongan keluarga setelah pulang berziarah pasca lebaran.
“Itu mobilnya Kapten Asis di Palopo nama sopirnya DG Sila tinggal di Togo-togo,” kutip akun facebook milik Dadang Kassi Palli.