BANTAENG — Tim T4P Polres Bantaeng ringkus tiga terduga pelaku pencurian ternak (curnak) di Kompleks Pasar Sentral Bntaeng beberapa waktu lalu. Hal itu diutarakan Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Ketiga pelaku tersebut, diketahui berinisial HR (40), YN (26) dan SJ (50). Ketiganya terduga kasus curnak pada bulan Januari 2019 dan akhirnya diringkus pada Jumat, 7 Juni 2019 lalu.
“Tersangka HR merupakan pemain lama dan sudah menjadi DPO di Polres bantaeng, pada bulan Januari, tersangka HR berteman melakukan pencurian dua ekor kuda,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA :
- Terduga Pengeroyokan di Sinjai Masih Berkeliaran
- Asyik Main Joker, Lima Pria Diamankan Polisi
- Di Bulukumba, Seorang Polisi Dikeroyok 4 Oknum TNI
“Pada Senin 7 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wita dini hari, korban atasnama Sudirman masih sempat melihat kudanya, tetapi pukul 03.00 Wita dini hari, korban kemudian baru sadar bahwa dua ekor kudanya telah hilang,” lanjutnya.
Hal itu pun, kata Sandri, mengakibatkan kerugian materil sebanyak Rp 16 juta.
HR yang sempat DPO karena kerap kabur, akhirnya diamankan di Pasar Sentral pada malam hari.
Pada saat melakukan pencurian, Sandri menyebut HR dan komplotannya melancarkan aksinya pada malam hari.
“Karena mereka memperkirakan bahwa pemilik kuda sudah tidur pulas, sehingga tidak diketahui kedatangan pencuri, dimana 2 ekor kuda berada dalam kandang (pagar) sedang ditambat,” jelas Sandri.
Dia juga menyebut bahwa kejadian pencurian ternak yg terjadi di beberapa TKP, digembongi oleh HR sesuai dgn keterangan rekan-rekan HR yang ditangkap lebih dahulu.
“HR merupakan pelaku kejahatan lintas daerah termasuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Jeneponto. Merupakan resedivis kejahatan pencurian dengN kekerasan (curas) pada tahun 2015 ditangkap oleh Polres Bantaeng sehingga yang bersangkutan menjalani masa kurungan sekitar satu setengah tahun,” tukasnya.
Namun penahanan terhadap HR tidk membuat jera, malah setelah dilapas dari Rutan, HR malah melakukan kejahatan yakni pencurian ternak.
- EDITOR : Gaza