Gembong Curnak Diringkus Tim T4P Polres Bantaeng

Editor : |

Rabu, 12 Juni 2019 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG — Tim T4P Polres Bantaeng ringkus tiga terduga pelaku pencurian ternak (curnak) di Kompleks Pasar Sentral Bntaeng beberapa waktu lalu. Hal itu diutarakan Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).

Ketiga pelaku tersebut, diketahui berinisial HR (40), YN (26) dan SJ (50). Ketiganya terduga kasus curnak pada bulan Januari 2019 dan akhirnya diringkus pada Jumat, 7 Juni 2019 lalu.

“Tersangka HR merupakan pemain lama dan sudah menjadi DPO di Polres bantaeng, pada bulan Januari, tersangka HR berteman melakukan pencurian dua ekor kuda,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


BACA JUGA :

  1. Terduga Pengeroyokan di Sinjai Masih Berkeliaran
  2. Asyik Main Joker, Lima Pria Diamankan Polisi
  3. Di Bulukumba, Seorang Polisi Dikeroyok 4 Oknum TNI

“Pada Senin 7 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wita dini hari, korban atasnama Sudirman masih sempat melihat kudanya, tetapi pukul 03.00 Wita dini hari, korban kemudian baru sadar bahwa dua ekor kudanya telah hilang,” lanjutnya.

Hal itu pun, kata Sandri, mengakibatkan kerugian materil sebanyak Rp 16 juta.

HR yang sempat DPO karena kerap kabur, akhirnya diamankan di Pasar Sentral pada malam hari.

Pada saat melakukan pencurian, Sandri menyebut HR dan komplotannya melancarkan aksinya pada malam hari.

“Karena mereka memperkirakan bahwa pemilik kuda sudah tidur pulas, sehingga tidak diketahui kedatangan pencuri, dimana 2 ekor kuda berada dalam kandang (pagar) sedang ditambat,” jelas Sandri.

Dia juga menyebut bahwa kejadian pencurian ternak yg terjadi di beberapa TKP, digembongi oleh HR sesuai dgn keterangan rekan-rekan HR yang ditangkap lebih dahulu.

“HR merupakan pelaku kejahatan lintas daerah termasuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Jeneponto. Merupakan resedivis kejahatan pencurian dengN kekerasan (curas) pada tahun 2015 ditangkap oleh Polres Bantaeng sehingga yang bersangkutan menjalani masa kurungan sekitar satu setengah tahun,” tukasnya.

Namun penahanan terhadap HR tidk membuat jera, malah setelah dilapas dari Rutan, HR malah melakukan kejahatan yakni pencurian ternak.

  • EDITOR : Gaza
Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

HMI Hukum UMI Gelar Aksi Desak APH Bongkar Mafia BBM Subsidi di Sulsel
Korban Pengeroyokan Desak Polisi Tahan 3 Pelaku yang Berstatus Tersangka
Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor, 4 Tersangka Korupsi DPRD Bantaeng “Otewe” Makassar
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba 30,2 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Bantuan Beras di Jeneponto
Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka 
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Perkara Tipikor Proyek Perpipaan
Diduga Angkut BBM Illegal, Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Diamankan Mabes Polri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA