“Apabila benar apa yang disampaikan yang bersangkutan, hari Senin saya tunggu di ruangan,”.
Diduga Laporan Korban Diabaikan, Ketua JOIN Bantaeng Angkat Bicara
BANTAENG, PUBLIKASI ONLINE — Korban kasus dugaan pelecehan seksual, NU (22) merasa kecewa terhadap pelayanan di Polres Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NU mengatakan bahwa pihak Polres Bantaeng ditenggarai telah mengabaikan laporannya terkait musibah yang menimpa dirinya pada Kamis (13/06/2019) lalu.
Menurutnya, saat dia datang melaporkan kasus tersebut, pihak polisi malah menyuruhnya pulang dan tidak diberi bukti pelaporan.
“Pulangmaki saja dulu dek, dan cari carimaki dulu itu orang yang mau lecehkanki,” kata NU menirukan kata polisi yang bertugas saat itu.
Padahal, kata NU, dalam laporannya itu dia telah menyertakan Nomor Polisi atau pelat yang dikendarai oleh pelaku saat itu, yaitu sepeda motor merek NMAX dengan pelat DD 5826 FE.
“Iya kak saya telah menyertakan kode motor yang digunakan oleh pelaku itu, jadi saya yakin jika polisi serius menangani ini polisi tidak butuh lama untuk melacak dan menangkap pelakunya,” tambahnya.
Menyikapi berita tersebut, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Kabupaten Bantaeng, ALIMIN DS menyayangkan adanya dugaan pihak Polres Bantaeng enggan menerima laporan kasus tersebut.
“Saya sangat menyayangkan terkait hal ini, harusnya Pihak Polres Bantaeng yang menerima laporan korban, setidaknya ada upaya tindakan cepat sesuai fungsi aparat penegak hukum,” paparnya.
Selain itu, dia juga berharap agar kasus ini ditangani sesegera mungkin, sebab korban mengalami trauma. Hal ini berdampak pada kondisi psikologis NU apabila kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut.
“Korban ini kan lagi trauma pasca kejadian yang dialaminya, ditambah lagi pada saat melapor seakan-akan dimana tempatnya mengadu dianggap atau terkesan biasa-biasa saja” tandasnya.
ALIMIN DS berharap kepada Pihak Polres Bantaeng untuk segera bertindak cepat agar pelaku bisa ditemukan dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Kami minta kepada Kapolres Bantaeng untuk segera memerintahkan anggotanya untuk mencari pelakunya agar segera ditangkap. Terlebih ini berdampak pada psikologis korban,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengatakan, pihaknya bakal memberikan pelayanan terbaik apabila terbukti adanya oknum polisi yang seakan tak menerima laporan tersebut.
“Apabila benar apa yang disampaikan yang bersangkutan, hari Senin (17 Juni 2019) saya tunggu di Polres Bantaeng,” tulisnya dalam pesan WhatsApp yang ditujukan ke Sdr Arisman Majid, Sabtu (15/6/2019).
Dia juga menyebut, pihaknya akan senantiasa terbuka dalam penanganan kasus.
“Saya terbuka untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Dan siapa pun warga negara yang merasa menjadi korban, kami berikan haknya secara maksimal,” kutipnya yang ditujukan ke Sdr Arisman Majid. (*A)