JENEPONTO, PUBLIKASIONLINE.CO –Anggota Tim Penanganan Kusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pengancaman di sekitar Jalan Pahlawan Jeneponto, Rabu, (19/6).
Pelaku bernama Sanu Bin Lette (50) seorang petani, alamat Bangkenunu, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba diamankan atas dasar laporan – LP / B / 438 / XII / 2018 / SULSEL / RES JPT – SP.KAP / 65 / VI / RES. 1.24/ 2019 / RESKRIM.
Di ketahui, korban adalah mantan istri pelaku. Kanit Buser Polres Jeneponto, Aipda Abdul Rasyad mengatakan, sebelumnya korban berjalan kaki ke kebun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai disana menurut dia, terlapor sudah berada di kebun terlebih dahulu, dan tiba-tiba terlapor mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
“Kejadiannya pada tanggal 8 Desember 2018. Saat di kebun terlapor tiba-tiba mengambil sebilah parang dan mengejar korbannya sambil berkata ‘mantangko na nakusamballe pangore – ngoreko (berhenti mau saya potong lehermu),” jelasnya.
Adanya informasi dari masyarakat, lanjut Rasyad, pelaku sementara berada di Jalan Pahlawan, selanjutnya tim mendatangi tempat tersebut.
“Kemudian mengepung lokasi keberadaan pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” katanya. (IR)