MAKASSAR, PUBLIKASIONLINE.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu disingkat AMBAR melakukan aksi unjuk rasa didepan halaman Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi ini dipimpin oleh Iccang selaku jendral lapangan, aksi berlangsung siang hari di Jln.Urip somaharjo, Senin (24/6/19).
Aliansi Mahasiswa Bantaeng Bersatu mempertanyakan kejelasan Amdal dan surat izin lingkungan PT. Huady Nikel-Alloy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditengah aksi berlanjut, massa aksi memaksa masuk di Kantor Gubernur.
Hal itu pun diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan Aparat Kepolisian.
“Kami menganggap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi selatan sudah memperjelas surat yang sesuai notulen yang ditanda tangan di tahun 2018 yang berisi PT HUADI agar selayaknya menghentikan sementara produksi sampai dipenuhinya izin lingkungan dan izin PPLH namun PT. Huady Nikel Alloy tetap melakukan pengoperasian,” kata Iccang dalam orasinya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ir.Andi Hasbi,MT selaku kepala dinas lingkungan hidup provinsi sulawesi selatan. Dia menyebut bahwa PT Huady belum mengantongi izin PPLH.
“memang betul bahwa dalam rapat yang di lakukan pada tanggal 21 november 2018 pihak PPLH merekomendasikan PT.HUADI untuk segera di hentikan pengoperasiannya sebelum surat lingkungan keluar dari dinas lingkungan hidup kabupaten bantaeng,” katanya.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan pengawalan ketat oleh Pihak Aparat Kepolisian Panakkukang dan dibantu oleh pihak Pol PP Gubernur Sulsel.
Anggota Kepolisian Panakkukang sebanyak 7 orang dan pihak Pol PP sebanyak 20-an orang.
Aksi ini selesai sekitar pukul 14.17 Wita, situasi aksi terpantau aman dan lancar. (Tulla)
Simak videonya :
https://youtu.be/1NRPyjNVDVA