Perselisihan Pelabuhan Lampia, PT. PDS Mangkir Dari Rapat

Editor : |

Jumat, 28 Juni 2019 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Luwu Timur.

LUWU TIMUR — Perdebatan tentang Perselisihan Terminal khusus Pelabuhan Lampia antara PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT. Panca Digital Solusion (PDS) masih menjadi pembahasan penting DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Pasalnya, pihak PT. PDS belum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ketiga kalinya digelar Komisi III DPRD Lutim.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, bahwa pihaknya telah mengundang PT RDP untuk yang ketiga kalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ketiga kalinya kami menggelar RDP terkait persoalan tersebut, namun PT. PDS belum juga hadir,” kata Amran pada Kamis (27/06/19).

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Editor Picks” background=”” border=”Black” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]

“Kehadiran PT. PDS di RDP ini, dengan harapan dapat memperlihatkan ke kami apakah sudah memiliki izin pemanfaatan terminal khusus atau tidak, makanya dalam waktu dekat pihak PT. PDS akan kami hering tersendiri,” ucap Abang, sapaan akrabnya.

Menurutnya, saat RDP digelar kemarin, PT. CLM memperlihatkan izin pemanfaatan terminal khusus, namun untuk pembuktian hal tersebut, ada staf ahli yang akan melihat.

Karena ini perselisihan kata dia, tentunya kami tidak mendengar secara sepihak, dan kami belum melihat apa yang bisa dibuktikan PT. PDS. Setelah kami mendengar nantinya, tentu kedua belah pihak akan dipertemukan.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, Ahmad selaku KTT PT. CLM menjelaskan, bahwa kami (CLM) berhak beroperasi di Terminal khusus Lampia, karena kami sudah mengantongi izin.

Izin yang dimaksud yakni izin pembangunan dan pengoperasian terminal khusus (persus) pertambangan mineral logam jenis nikel.

Hal itu berdasarkan keputusan Dirjen Perhubungan Laut nomor : B X 268/PT 008, Tanggal 03 September 2018.

“Jadi kalau ini dipersoalkan, itu cerita berbeda, karena secara yurudis kami punya izin dan semua sudah kami perlihatkan saat RDP di DPRD kemarin,” tandas Ahmad.

Perlu diketahui bahwa, pihaknya dengan PT. PDS beda lokasi tambang.

“Dan mereka memiliki IUP tersendiri, begitupula dengan kami,” jelasnya.

“Sejauh ini kami belum pernah diperlihatkan PDS terkait izin pengoperasian Pelabuhan tersebut, ya’ kalau kami silahkan di cek,” lanjutnya.

Untuk izin bongkar muat, hal itu mereka ajukan ke syahbandar setiap dilakukan pengisian.

“Dan kami punya bukti pengajuan itu, tambahnya, tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai izin Terminal khusus, yang terletak di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (26/06/19) di Ruang Aspirasi.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Amran Syam, dan didampingi Ketua Komisi III, Herdinang serta anggota Komisi III lainnya.

Selain itu, hadir pula Kepala bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Lutim, Nasir, Kadis Perhubungan Lutim, Andi Makkaraka, Kepala Kantor Syahbandar Maliki, Akib, Sekcam Malili, empat Kepala Desa dari wilayah tambang dan dikuti pihak PT. CLM yang dipimpin langsung wakil direktur, Jimmy Maya.

Saat rapat berlangsung, Ketua Komisi III, Herdinang mengatakan, Setelah mendengar penjelasan pihak PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dan Dinas Lingkungan Hidup Lutim, PT. CLM sudah memenuhi persyaratan, karena sudah mengantongi sejumlah izin yang dipersyaratkan.

Untuk izin pemanfaatan pelabuhan Lampia atau terminal khusus kata Herdinang, PT. CLM sudah mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan.

Oleh sebab itu, PT. CLM memenuhi syarat melakukan aktivitas tambang dan pengapalan.

Hingga berita diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. PDS, terkait persoalan tersebut.(*)

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Soal Dump Truk Over Kapasitas, Ketua Basis LPBB: Kasat Lantas Jangan Tutup Mata 
Forum Masyarakat Bululoe Unras di Polres Jeneponto, ini Tuntutannya!
Respon Menohok LPM Onto Bantaeng Soal Dugaan Surat dan Tandatangan Palsu
Sejumlah Bantuan PKH Pattallassang Dicabut, Plus Ada Program Arisan?
Butuh Perhatian, Warga Keluhkan Jalan Lingkar di Bantaeng
Dinilai Molor Pekerjaan Rehabilitasi Asrama, Ketum PP- HPMB Bantaeng Angkat Bicara
Terkesan Lurah Barombong Persulit Warganya, Begini Reaksi LIDIK PRO Sulsel
Miris! Dekker Jalan Lintas Desa Barua Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 14:10 WITA

Kompak Dukung Ilham-Kanita, Warga: Ilham-Kanita Bakal Tuntaskan Jalan di Papanloe

Senin, 4 November 2024 - 11:55 WITA

Lensa SMAN 14 Maros Rebut Juara 2 Kombel Inspiratif

Senin, 4 November 2024 - 11:49 WITA

Guru Besar Unhas Imbau Teliti Track Record Calon Bupati Bantaeng

Senin, 4 November 2024 - 10:04 WITA

Korban Pengeroyokan Desak Polisi Tahan 3 Pelaku yang Berstatus Tersangka

Minggu, 3 November 2024 - 20:30 WITA

Pelantikan Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak 2024

Minggu, 3 November 2024 - 16:12 WITA

Dinilai Punya Komitmen dan Integritas, Kader Pemuda Pancasila Nyatakan Dukungan ke JADIMI

Minggu, 3 November 2024 - 16:02 WITA

Kampanye di Jagong, Ilham Azikin Kenang Pembangunan Jalan Lingkar

Minggu, 3 November 2024 - 15:52 WITA

Tim dan Komunitas Relawan Rudianto Lallo Tegaskan Sikap Menangkan Andalan Hati

Berita Terbaru

News

Lensa SMAN 14 Maros Rebut Juara 2 Kombel Inspiratif

Senin, 4 Nov 2024 - 11:55 WITA

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Desak Polisi Tahan 3 Pelaku yang Berstatus Tersangka

Senin, 4 Nov 2024 - 10:04 WITA