JENEPONTO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang kini meraih predikat akreditasi bintang dua atau dasar.
Kabar baiknya, ancaman putusnya kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan rumah sakit, jika tak terakreditasi tidak akan terjadi lagi.
Sehingga dipastikan, 370 ribu peserta aktif BPJS di Kabupaten Jeneponto bisa menggunakan haknya di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Editor Picks” background=”” border=”Black” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”rand”]
“Di Jeneponto sudah sekira 95 persen penduduk sudah memperoleh BPJS kesehatan,” kata Kepala BPJS Cabang Jeneponto, Ihsan, Jumat (28/6/2019).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, drg Bustamin sudah sangat bersyukur dengan akreditasi dasar. “Walaupun targetnya madya atau utama,” katanya. (*)
- Penulis : Ilham Romo
- Editor : Al-Ghazali