PUBLIKASIONLINE.CO – Para petambak garam kini tengah mengeluhkan harga yang anjlok. Hal ini ditengarai terjadi karena kelebihan stok garam, baik dari sisa impor garam tahun lalu maupun produksi dalam negeri.
Apalagi, saat ini, para petani tengah memasuki masa panen hingga bulan November mendatang. Saat ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) ada di level Rp 600 per kilogram (kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per kg dan KW III sebesar Rp 400 per kg.
Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per kg. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram. Susi menuding harga garam di tingkat petambak anjlok akibat impor berlebih sehingga bocor ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik! Itu persoalannya!,” ungkap Susi di Gedung Mina Bahari 4, Jakarta, Kamis (4/7) seperti dikutip di kumparan.com.
Menurut Susi seandainya besaran garam impor dipatok di bawah 3 juta ton, maka harga garam di tingkat petambak tidak akan anjlok seperti saat ini.
“Kalau (impor) diatur di bawah 3 juta ton kayak tempo hari harga di petani Rp 1.500 sampai Rp 2.000 (per kg). Masalahnya impornya banyak dan bocor,” ujarnya.
Seperti diketahui sejak tahun lalu, pemerintah sepakat untuk mengalihkan kewenangan pemberian rekomendasi impor garam industri kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dari yang sebelumnya dipegang oleh Susi Pudjiastuti.
Artinya, sejak tahun lalu rekomendasi impor garam industri dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, bukan KKP. Hal ini ditengarai menyebabkan perbedaan perhitungan soal kebutuhan garam impor. (*)