PUBLIKASIONLINE.CO – Seorang Bidan berinisial CT (26) diduga melakukan perselingkuhan dengan oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, berinisial TGH (38).
Mereka belum lama ini dilaporkan oleh Dika (28) yang diketahui sebagai suami CT. Laporan polisi itu tertanggal 13-06-2019 di Polsek Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Saya melaporkan mereka karena memiliki bukti perselingkuhan. Ada komunikasi syur yang saya ketahui dari HP istri,”Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada bukti Screensoot WA dan SC Video Call nya,” kata Dika saat menghubungi sukabumiNews melalui sellulernya, Sabtu (14/07/2019). Kepada sukabumiNews Dika menuturkan kronologi masalah yang dia hadapi hingga terjadinya laporan polisi (LP) di Polsek Warungkiara.
Dikatakan Dika, sebelumnya ia secara tidak sengaja membaca pesan whatAps di Hp milik Istrinya. Kemudian Dika langsung mengscreensoot semua percapakan. Dika menuturkan, komunikasi itu terjadi hampir setiap hari baik siang maupun malam.
Tadinya lanjut Dika, ia mencoba positif thingking saja, namun ketika dirasa sudah berlebihan, Dika memberanikan diri mengambil HP istrinya dan menemukan fakta atas semua kecurigaannya yang tampak pada komunikasi antara istri dan selingkuhannya itu.
“Istri Saya masih berstatus sebagai Bidan Puskesmas. Awalnya, saya kira hanya sebatas komunikasi dengan rekan kerja saja, lama-lama terlihat berlebihan, saya curiga karena isteri berasikap tidak biasa kepada saya layaknya seorang suami,” tutur Dika.
Setelah kejadian itu, dia dibantu oleh keluarganya mulai mencari fakta lain terkait hubungan instri nya itu. Akhirnya, tidak membutuhkan waktu lama, Dika pun langsung mengetahui profil selingkuhan istrinya itu.
Selingkuhannya diketahui tercatat sebwgai pegawai honorer pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, lengkap dengan alamat dan aktivitas sehari-harinya
Setelah dirasa cukup bukti, akhirnya pada tanggal 13 Juni lalu, dirinya memberanikan diri melaporkan istri dan terduga selingkuhannya ke Polsek Warungkiara.
“Saya sudah membuat laporan resmi ke Polsek Warungkiara dan membuat pengaduan ke Puskesmas Bantargadung agar ditindaklanjuti ke Dinas Kesehatan.
” Tapi, hingga saat ini mereka masih belum diberikan sanksi apa apa pun,” ungkap Dika terdengar kecewa dikutip dari sukabumiNews
Dikonfirmais sukabumiNews, Kepala Puskesmas Bantargadung Unaryadi membenarkan adanya informasi skandal yang dilakukan oleh pegawainya itu bernama Bidan CT(26). “Kami sudah panggil yang bersangkutan.
Atas permohonan pelapor yang diketahui suaminya bernama DiKa (28). Kami juga sudah melayangkan surat ke bagian umum dan kepegawaian pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk memanggil telapor yang diduga menjadi selingkuhan Bidan CT” jelas Kapus Bantargadung itu. Sementara dihubungi terpisah, Sekretaris pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Harun Al-Rasyid menegaskan, pihak Dinas Kesehatan akan menindak tegas para pelaku pelanggaran kode etik pegawai.
Apalagi, kata Harun, kasusnya berupa skandal pegawai yang dapat mencoreng sama baik lembaga.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau perbuatan skandal, kami tidak segan-segan memberi Sanksi administrasi hingga pemberhentian kerja,” tegas Sekdinkes, H. Harun Al-Rasyid. (*)