Infrastruktur Jalan Belum Kelar, Koalisi Masyarakat Ingatkan Pemkab

Editor : |

Kamis, 25 Juli 2019 - 19:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI — Koalisi Masyarakat Sinjai Bersatu (KMSB) kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, terkait pembangunan infrastruktur Jalan Poros Sappiareng di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Jenderal Lapangan (Jendlap) KMSB Sinjai, Yusri, mengutarakan bahwa pihaknya menuntut agar Pemkab Sinjai agar segera menuntaskan pembangunan infrastruktur tersebut.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya supaya tidak melupakan Jalan Turungan Baji agar segera dikerjakan apalagi Bulan 9 akan pembahasan Anggaran Pokok, kiranya Pemerintah Sinjai memasukkan Turungan Baji di dalam Anggaran Pokok,” ujarnya, Kamis, 25 Juli 2019.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong merespon baik tuntutan KMSB, terbukti adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman perbaikan infrastruktur yang bakal dikerjakan. Jendlap KMSB pun berterimakasih.

“Tentunya kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati Sinjai yang telah menandatangani nota kesepakatan, atau komitmen, bahwa Trungan Baji akan dibahas tahun 2019 dan dikerjakan tahun 2020,” katanya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Related Posts” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”rand”]

Tak hanya itu, mereka juga berkomitmen akan terus mengawal persoalan Jalan Turungan Baji. “Kami dari Koalisi Masyarakat Sinjai Bersatu akan terus mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mengerjakan Jalan Turungan Baji,” tegasnya.

Sekedar diketahui, MoU tersebut merupakan pernyataan terbuka yang disaksikan oleh publik, serta bermuatan hukum dan mengikat.

“Pernyataan itu bersifat sakral dan memiliki kekuatan hukum yang tidak main-main, kami akan terus mengawal persoalan ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Bimtek Si Gesit, Pj. Bupati Bantaeng Apresiasi Dinas Kominfo SP
Moment HUT Sulsel ke 355, UPT Samsat Jeneponto Ajak Masyarakat Gunakan Insentif Bayar Pajak
Launching ‘Semarak’ Pendidikan di Jeneponto Diapresiasi PJ Bupati-Sekda
10 Kelompok Dasawisma Terima Hadiah Lomba Kebun
Silaturahmi Pj. Bupati Bone Silaturahmi di Kampus IAIN, ini yang Dibahas!
Pemuda Uluere Soroti Kuota Peserta Bimtek Penguatan Partisipasi Pegiat Desa, Ada Apa?
Dewan Pengurus KKMB Bone di Bantaeng Resmi Dikukuhkan, Begini Harapan Pj Bupati Andi Abubakar
Pj Bupati Bantaeng Resmi Launching 3 Aksi Perubahan PKA Angkatan IV Bantaeng

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:17 WITA

Bertemu Petani di Desa Bontomacinna, JMS Dihidangkan Pisang Goreng

Rabu, 11 September 2024 - 10:29 WITA

Ilham Azikin Sebut Kanita Kahfi akan Wakili Aspirasi Perempuan Bantaeng

Rabu, 11 September 2024 - 06:34 WITA

Capai Melebihi Target, Dinkes Bantaeng Diganjar Apresiasi Oleh Tim Konsultan Internasional WHO

Selasa, 10 September 2024 - 22:19 WITA

Bimtek Si Gesit, Pj. Bupati Bantaeng Apresiasi Dinas Kominfo SP

Selasa, 10 September 2024 - 21:36 WITA

Komplotan Pencuri Electronik di Kantor, Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 20:24 WITA

JMS Ziarah ke Makam Tokoh Politik Gantarang Almarhum H Askar HL

Selasa, 10 September 2024 - 17:02 WITA

Bantaeng Akan Jadi Lokus Kunjungan Studi Kemenko Marves dan Pemkab Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 16:38 WITA

Moment HUT Sulsel ke 355, UPT Samsat Jeneponto Ajak Masyarakat Gunakan Insentif Bayar Pajak

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Komplotan Pencuri Electronik di Kantor, Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:36 WITA