PUBLIKASIONLINE.CO-Bertempat di kediaman Kepala Desa Bonto Rannu dilaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Evaluasi dan Sinkronisasi RPJMDesa Pro Yandas, Responsif Gender, Anak dan Inklusif Mengacu RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023.
Tepatnya di Dusun Pammelangang, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Jum’at (26/07/19).
Adalah rumah pribadi yang sekaligus dijadikan Kantor Desa, mengingat gedung kantor desa dalam proses sengketa dengan salah seorang warga. Namun kegiatan itu tetap berlangsung lancar dan sukses hingga Jum’at sore sekitar pukul 17:30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lagi-lagi KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) sebagai program Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia yang memotori kegiatan itu. Sasarannya yakni aparatur desa yang berjumlah 11 orang dan selanjutnya disebut Tim 11.
“Jadi yang kita laksanakan disini terkait RPJMDes untuk direvisi menyesuaikan RPJMD Kabupaten Bantaeng. KOMPAK kemudian memberi bantuan teknis dalam mengevaluasi dan mendorong sinkronisasi keduanya”, ungkap Sarwansah Sahabuddin selaku Community Engagement Coordinator KOMPAK.
Kepada AMBAE dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersebut tindak lanjut dari pelatihan yang digelar KOMPAK selama 2 hari tanggal 15 dan 17 Mei lalu. Kali ini masuk pada detail revisi RPJMDes.
Satu persatu BAB, point hingga rincian per pointnya dikupas tuntas selama sehari. Sarwan menambahkan hanya 8 desa di Bantaeng yang diberi pendampingan oleh timnya.
Dihari yang sama juga berlangsung kegiatan sama di Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang melibatkan 1 tim KOMPAK beranggotakan sekitar 4 Tenaga Ahli untuk mengawal revisi RPJMDes di desa itu.
“Kita sudah komunikasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) jika Bantaeng terus berbenah memaksimalkan RPJMDes yang responsif gender, anak dan inklusif”, terangnya.
Selain Sarwan, Tim KOMPAK di desa itu menghadirkan Tenaga Ahli PMD, Sunandar Syamsuddin yang olehnya menyebut kegiatan hari itu untuk menguliti semua point di RPJM Desa Bonto Rannu.
“Revisi ini tak lain tujuannya supaya ada korelasi dengan Visi, Misi, Arah Kebijakan baik perencanaan maupun pembangunan dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan khususnya di desa ini”, jelas Sunandar.
Dicontohkan program yang lebih responsif gender diantaranya bilamana seorang Ibu hamil mengalami kekurangan energi kronis. Maka hal mendasar yakni mengenali akar masalahnya.
Bisa jadi karena Puskesosnya kurang maksimal memberikan layanan. Mungkin juga karena pengetahuan Ibu hamil tersebut minim ataukah karena keluarganya pada level miskin.
“Di RPJMDes kita urai semua itu berangkat dari data yang terbaru dan sudah terpilah. Dari situ baru kit buatkan program dan kegiatan sebagai solusi permasalahan untuk mensejahterahkan masyarakat Desa Bonto Rannu”, tambahnya.
Adapun contoh kasus ini bisa diselesaikan masalahnya diantaranya dengan mendorong Pemerintah untuk lebih memaksimalkan perhatiannya terhadap kerja dan kinerja Puskesos. Bisa pula dengan melakukan penyuluhan serta peningkatan kesejahteraan keluarga terutama warga miskin.
“Kalau sudah berpikir kesana untuk menyelesaikan masalahnya, maka kita sudah bisa dikatakan responsif gender”, pungkasnya.
Sementara itu, District Coordinator KOMPAK Bantaeng, Baharuddin Solongi berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh desa bersama aparatur desa didalamnya.
“Revisi RPJMDes ini moment penting dan tidak datang berulang kali karena menjadi amanat ketentuan yang ada”, ungkapnya.
Patut dipahami bahwa RPJMDes bisa direvisi karena 2 hal. Pada Permendagri Nomor 44 Tahun 2018 disebutkan karena terjadinya pergantian kepemimpinan dan/atau kejadian kahar atau force majeure.
Dia berharap 8 desa di Bantaeng ini menjadi pilot project bagaimana RPJMDes benar-benar bisa responsif gender, anak, disabilitas, lansia, inklusif serta seluruh elemen masyarakat dilibatkan didalamnya karena pembangunan ini dari, untuk dan oleh rakyat.
Jika hal itu diwujudkan kata dia, tidak menutup kemungkinan Menteri PPPA RI mengunjungi Bantaeng dan melihat langsung implementasi dari RPJMDes. Pihaknya bahkan mendorong Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng agar seluruh desa di Bantaeng melakukan hal sama dengan 8 desa itu. (AMBAE)