PUBLIKASIONLINE.CO,Bantaeng–Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) sebagai program Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia melanjutkan pengawalannya terhadap dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Bantaeng memajukan daerah.
Diimplementasikan melalui kegiatan pendampingan kepada aparatur desa agar semakin meningkat kapasitasnya dan kualitas SDMnya untuk menyusun, merevisi serta memaksimalkan RPJMDes/RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
“KOMPAK hadir mendorong penyelarasan perencananaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng agar bisa ditransfer ke desa dan disesuaikan ke dalam RPJM Desa”, jelas Azlim Fitra selaku Tenaga Ahli PKAD (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Digelarlah kegiatan Bantuan Teknis Evaluasi dan Sinkronisasi RPJM Desa Pro Yandas (Pelayanan Dasar), Responsif Gender, Anak dan Inklusif Mengacu RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023.
Kegiatan berlangsung Kantor Desa Nipa-nipa yang berlokasi di Dusun Kassi-kassi Selatan, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng selama sehari, Jum’at (26/07/19).
Azlim yang mengomandoi tim 1 Tim KOMPAK itu berbagi metode penyusunan ulang (revisi) RPJMDes yang telah ada di desa itu. Hal itu dilakukan karena terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat Kabupaten.
Dimana Bantaeng dipimpin Bupati dan Wak Bupati hasil Pilkada 2018 yakni H Ilham Azikin-H Sahabuddin. Keduanya mengusung Visi dan Misi yang baru dari pemimpin sebelumnya.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2018, revisi RPJMDes dimungkinkan jika ada perubahan kepemimpinan untuk biaa diselaraskan agar terjadi sinkronisasi”, ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut ada 8 desa yang didampingi dan dikawal KOMPAK terkait revisi RPJMDes. Awalnya malah 10 desa yang disepakati pada Lokakarya yang digelar KOMPAK sekitar April 2019.
“Dari Lokakarya bulan April lalu disepakati 10 desa prioritas untuk didorong melakukan revisi. Dari 10 itu ada 8 yang merespon cepat untuk segera menyesuaikan dengan kebijakan yang baru”, ujar dia.
Berikutnya aku Azlim, pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh terhadap desa yang masih berpedoman pada RPJMDes lama. Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng diharapkan proaktif mendorong 38 dari 46 desa lagi yang ada di Bantaeng.
“Isu utama yang ingin kita masukkan ke RPJMDes diantaranya Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pengarus Utamaan Gender (PUG) dan anak, stuntin, inklusif, disabilitas dan peningkatan kapasitas aparatur”, urainya.
Sementara itu Tenaga Ahli P3MD (Progam Pemberdayaan dan Pembangunan Desa), Sirajuddin Andi Abdullah menyebutkan jika RPJMDes Nipa-nipa sudah memuat 4 indikator sejak disusun diawalnya.
Indikator itu adalah Pro Yandas, Responsif Gender, Anak dan Inklusif. Hanya saja perlu updating data yang lebih terkini.
“Secara sistematika penyusunan sudah cukup lengkap sekali. Namun ada beberapa hal terkait pendataan perlu updating, itu terakhir tahun 2018”, pungkasnya.
Dikesempatan sama Rohani yang juga bagian dari tim KOMPAK memastikan kepada aparatur desa yang disebut Tim 11 bahwa ketersediaan data menjadi hal penting dalam merencanakan program pembangunan.
“Updating data sebagai basis dalam membuat perencanaan dan mengambil kebijakan”, jelas Tenaga Ahli yang intens mengkader masyarakat.
Menurutnya untuk menyelesaikan masalah sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan masalah lainnya harus mengacu pada data itu.
Contoh kata Rohani, mendata semua warga yang belum memiliki KTP, KK serta Administrasi Kependudukan yang akan diperlukan dalam melakukan inventarisasi atas beragam jenis dan kebutuhan data.
Kegiatan itu juga dihadiri Babinsa Desa Nipa-nipa serta Kepala Desa Nipa-nipa, Suwardi sebagai tuan rumah sekaligus membuka secara resmi pertemuan sejak Jum’at pagi. (AMBAE)