Wabup Hadiri Paripurna Penetapan Dua Ranperda, Satu Diantaranya Ranperda Prakarsa DPRD

Editor : |

Senin, 29 Juli 2019 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKASIONLINE CO,- Pemerintah Kabupaten bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyetujui dan menetapkan dua buah rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki di gedung DPRD, Senin 29 Juli 2019.

Dua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut adalah Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda terakhir yang disebut ini merupakan ranperda prakarsa anggota DPRD periode 2014-2019.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing Ketua Panitia Khusus menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang dibahas dan disepakati selama proses pembahasan ranperda. Kedua ketua pansus itu adalah H Patudangi terkait ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Andi Rantinah Amin terkait ranperda Pengelolaan Sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan sambutan selaku pemerintah kabupaten. Dengan disetujuinya dua ranperda tersebut, kata Tomy maka menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama dalam rangka lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan kewenangan pemerintahan serta menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba.

“Dari dua ranperda ini, satu diantaranya adalah ranperda prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini merupakan pencapaian prestasi yang sangat membanggakan bahwa lembaga DPRD yang terhormat ini semakin produktif melahirkan produk perda prakarsa,” puji mantan Wakil Ketua DPRD ini.

Dengan penetapan perda Pengelolaan Sampah tersebut, lanjutnya diharapkan dapat menekan jumlah tumpukan dan sedimen sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, oleh karena dari awal sampah di hulu sudah disortir dan dikelola oleh masyarakat. “Jadi seharusnya tidak semua jenis sampah harus dibawa ke TPA, sedapat mungkin sampah itu kita olah kembali,” pintanya.

Dikatakannya, apa yang disampaikan oleh anggota Pansus selama pembahasan akan menjadi referensi bagi Pemerintah Daerah khususnya leading sektor terkait dalam pelaksanaannya ke depan, sehingga diharapkan dengan berbagai saran dan masukan tersebut menjadi kendali dalam implementasinya di lapangan.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Ini Tujuan Digelar Desiminasi Hasil Surveilans Gizi Lintas Program
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penyortiran Surat Suara
49 PTPS se Kecamatan Turatea Dilantik dan Pembekalan
Hargai Keberagaman, Fatmawati Rusdi Datang Beri Ucapan Selamat HUT Gereja Petra
Dikawal Ketat, Kertas Suara Pilkada 2024 Tiba di KPU Jeneponto
Pemdes Bonto Cinde Gelar Musrenbang, ini yang Dibahas!
PJ Bupati Jeneponto Kunjungi Jembatan Rusak Hingga Tinjau Pelayanan Dinas Sosial
Wujudkan Pilkada Damai, Bawaslu Bantaeng Gelar Pengawasan Pemilu Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 09:39 WITA

PT Maloga Prima Rezeki (MPR) Responsif, Intens Gelar Bimtek di Berbagai Daerah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:08 WITA

Begini Alasan Pemkab Bantaeng Teken MoU Layanan Perbankan BRI Cabang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:02 WITA

Pedangan Minuman dan Makanan Rasakan ‘Berkah’ Perkemahan di Paitana Jeneponto

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:27 WITA

Tingkatkan Usaha Mikro dan Kecil Lewat SOP, RB Bantaeng Target Jualan Online

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:53 WITA

Huadi Group Berhasil Serap 85 Persen Tenaga Kerja Lokal Bantaeng

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:52 WITA

15 Petani Muda Bantaeng Terima Hibah Kompetitif 430 Juta dari YESS Programme

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:16 WITA

PLN Apresiasi Huadi Group Atas Kontribusi Ekonomi Nasional dan Lokal

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:15 WITA

DS COMMUNITY Telkomsel Berkunjung Ke Sekretariat JOIN SulSel, Ternyata Ini Tujuannya!

Berita Terbaru

News

Kacabdis Wilayah IX Sidak SMK 6 Pangkep, Ada Apa?

Rabu, 6 Nov 2024 - 10:41 WITA