Mahasiswa UINAM Demoi Rektor Barunya, Minta SK Skorsing Dicabut

Editor : |

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKASIONLINE.CO– Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM) yang tergabung dalam ‘Aliansi Mahasiswa UINAM Tolak SK Skorsing’ kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar, Kampus 2 Samata, Kabupaten Gowa. Selasa, (29/7/19).

Aksi tersebut digelar, Mahasiswa menyambut Prof. Hamdan Juhannis, Phd,. sebagai Rektor baru di hari pertama kerja sejak dilantiknya sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar pada pekan lalu.

Pada Aksi tersebut, puluhan Mahasiswa menyuarakan aspirasinya dengan suara lantang “Belamat Datang Bapak Rektor Baru”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, para Mahasiswa juga mengemukakan penolakannya pada SK Skorsing yang diterbitkan oleh Rektor sebelumnya.

Keputusan tersebut, yakni Rektor No.122 Tahun 2019 Tentang Sanksi Skorsing Akademik Mahasiswa UIN Alauddin Makassar sebagai hasil Rapat Pimpinan (RAPIM) atas rekomendasi Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE).

Salah satu pendemo, Jagor menyebutkan, bahwa SK tersebut besar dugaan cacat prosedural, akibat tidak adanya ruang pembelaan yang diberikan untuk menjalankan haknya.

“Seperti yang dijelaskan dalam Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar No. 177 Tahun 2017 Tentang Pemberian dan Putus Studi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, BAB VI Tentang Perlindungan Saksi Pelapor, dan Rehabilitasi Pasal 8 “Mahasiswa yang dinyatakan melanggar pasal 2, 3 dan 4 diatas sebelum dijatuhi sanksi dapat melakukan pemebelaan diri pada pihak berwenang,” katanya.

Dia menilai, bahwa Keputusan Rektor yang telah diterbitkan diduga telah melanggar, dan tidak relevan dengan Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar No.177 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Penetapan Putus Studi, pada BAB III yang membahas Teguran, Peringatan Tertulis dan Skorsing, Pasal 3 Ayat (2).

Adapun tuntutan Massa Aksi, yakni “Meminta Kepada Rektor UIN Alauddin Makassar untuk segera mencabut SK Skorsing 19 orang Mahasiswa dan mengembalikan statusnya sebagai mahasiswa akti”.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rektor Baru UIN Alaudin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, tidak menjawab.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Kampus Lorong Launching di Daeng Jakking, Sejumlah Dosen Siap Bagi Ilmu
BREAKING NEWS: Kejari Tetapkan Tersangka Tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng
BREAKING News: Banjir Wajo, Satu Korban Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
Warga Makassar Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Dicor
BREAKING NEWS: Kejari Bantaeng Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Batu Massong 2016
Sikapi Fenomena Politik, Relawan GGC KTI Tegak Lurus ke Anies Baswedan
BRAKING NEWS : 3 Rumah Ludes Terbakar di Jeneponto, 1 Korban Tewas
BREAKING NEWS : Polres Bantaeng Ringkus Dugaan Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 18:53 WITA

49 PTPS se Kecamatan Turatea Dilantik dan Pembekalan

Senin, 4 November 2024 - 18:41 WITA

SMPN 2 Barebbo Gelar Penyerahan Piala untuk Siswa

Senin, 4 November 2024 - 18:35 WITA

Rasakan Manfaat Program Ilham Azikin, Warga Balumbung Siap Menangkan IAKan

Senin, 4 November 2024 - 17:41 WITA

La Tinro Yakin Pasangan Andalan Hati Mampu Bawa Sulsel Makin Maju, Ajak Dukung Nomor 2

Senin, 4 November 2024 - 14:10 WITA

Kompak Dukung Ilham-Kanita, Warga: Ilham-Kanita Bakal Tuntaskan Jalan di Papanloe

Senin, 4 November 2024 - 11:49 WITA

Guru Besar Unhas Imbau Teliti Track Record Calon Bupati Bantaeng

Senin, 4 November 2024 - 10:04 WITA

Korban Pengeroyokan Desak Polisi Tahan 3 Pelaku yang Berstatus Tersangka

Senin, 4 November 2024 - 08:49 WITA

Hadirkan Narsum Sejumlah Pengalaman, Mahasiswa HMJ-SI Sukses Gelar Sharing Session

Berita Terbaru

Daerah

49 PTPS se Kecamatan Turatea Dilantik dan Pembekalan

Senin, 4 Nov 2024 - 18:53 WITA

News

SMPN 2 Barebbo Gelar Penyerahan Piala untuk Siswa

Senin, 4 Nov 2024 - 18:41 WITA