Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Editor : |

Rabu, 31 Juli 2019 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Satuan Reserse Narkoba berhasil menggelandang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu berinisial SAK (35) setelah terciduk di jalan Mangga di Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 25 Juli 2019 saat Operasi Antik 2019 digelar Kepolisian setempat.

Dari hasil penangkapan, selain mengamankan tersangka, Satuan Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Inggaba Bali juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu sachet shabu seberat 0,2 gram.

Selain itu, didapati pula timbangan digital, serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dialkukan penangkapan tersangka SAK mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Dan menurut tersangka barang haram tersebut akan ia guankan sendiri,” kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri pada Rabu, 31 Juli 2019.

Setelah mengamankan tersangka, selanjutnya petugas akan membawa barang bukti Shabu ke Labfor Polri di Makassar gunadilakukan pengujian.

“Untuk tersangka SAK akan dikenakan Penerapan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal 1 Milyar,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Bulukumba Perkuat Integritas Pegawai Penguatan Anto Korupsi
Taufan Pawe Sebut Sinergi Pemprov Sulsel Bukti Nyata Kepemimpinan Andi Sudirman
Janji Kawal Sampai Menang, Pemuda Ereng-Ereng Ingin Kuliah Gratis Sentuh Pesantren
Ketua PW AAI Sulsel Pukai Peserta Bimbingan Tehnik Implementasi e-Arsip
HMI Hukum UMI Geruduk Kantor Pertamina Region VII, Ini Tuntunannya!
Bawaslu Goes to School, Ajak Partisipasi Pemilih Pemula Awasi Pilkada Bantaeng
Kader Aisyiyah se Kota Makassar Dukung Andalan Hati di Sulsel
Prajurit dan Persit Kodim 1313/Phw Menerima Pembinaan Mental Dari Bintaljarahdam XIII/Mdk 

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 00:34 WITA

Lapas Kelas IIA Bulukumba Perkuat Integritas Pegawai Penguatan Anto Korupsi

Selasa, 12 November 2024 - 21:52 WITA

Taufan Pawe Sebut Sinergi Pemprov Sulsel Bukti Nyata Kepemimpinan Andi Sudirman

Selasa, 12 November 2024 - 21:09 WITA

Janji Kawal Sampai Menang, Pemuda Ereng-Ereng Ingin Kuliah Gratis Sentuh Pesantren

Selasa, 12 November 2024 - 19:46 WITA

Ketua PW AAI Sulsel Pukai Peserta Bimbingan Tehnik Implementasi e-Arsip

Selasa, 12 November 2024 - 19:34 WITA

HMI Hukum UMI Geruduk Kantor Pertamina Region VII, Ini Tuntunannya!

Selasa, 12 November 2024 - 10:54 WITA

Kader Aisyiyah se Kota Makassar Dukung Andalan Hati di Sulsel

Selasa, 12 November 2024 - 08:46 WITA

Prajurit dan Persit Kodim 1313/Phw Menerima Pembinaan Mental Dari Bintaljarahdam XIII/Mdk 

Selasa, 12 November 2024 - 08:38 WITA

Keluhkan Warga, Polisi di Jeneponto Police Line Dua Lokasi Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Headline News

HMI Hukum UMI Geruduk Kantor Pertamina Region VII, Ini Tuntunannya!

Selasa, 12 Nov 2024 - 19:34 WITA