JENEPONTO – Kantor Kecamatan Bangkala dan Kantor Kelurahan Benteng di Jalan Raya Allu, Kabupaten Jeneponto kehilangan mesin absen atau ceklok.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah para pegawai masuk kerja pada Juli 2019 lalu.
Hilangnya mesin absen tersebut mengakibatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat cair. Namun, pihak Kecamatan yang telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyepakati untuk melakukan pendataan pegawai dengan sistem manual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sementara, kita lakukan pendataan pegawai secara manual. Tapi sekarang cekloknya sudah ada”, kata salah satu staf kecamatan, Hasnawati. (1/8/2019).
Kejadian hilangnya mesin absen itu menjadi tanda tanya. Pasalnya, barang tersebut hilang begitu saja dan muncul dengan tiba-tiba.
Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh salah satu staf Kelurahan Benteng, Arfa Karaeng Makka. Hal itu diketahui dari keterangan juru kunci kantor, Daeng Nai.
“Iye, Arfa Karaeng Makka yang membawa mesin absen keluar dari kantor”, ujarnya, Kamis (1/8/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut sempat menjadi polemik di kantor Kecamatan dan Kelurahan. Hingga pada akhirnya salah satu staf Kecamatan berinisiatif untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara menelpon Arfa untuk segera mengembalikan ceklok.
Berselang beberapa hari kemudian, Arfa kemudian mengembalikan ceklok tersebut dengan cara menyuruh seseorang untuk mengembalikannya ke kantor.
Camat Bangkala, Andi Patappoi A. Lomba saat dikonfirmasi terkait hilangnya mesin absen itu mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
“Sudah dilaporkan. Atas nama Arfa Karaeng Makka, Staf Kelurahan Benteng. Kami melaporkan karena beberapa ASN dari berbagai istansi seperti PPK Pertanian, Korwil Capil yang numpang caklok di Kecamatan juga dirugikan”, ujarnya melalui via telepon.