GOWA – Seorang pelaku pencurian spesialis bongkar sadel motor berinisial ML (38) akhirnya diringkus polisi setelah aksinya terpantau CCTV.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku tersebut diamankan petugas Satreskrim Polres Gowa. Saat penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur.
Namun hal itu percuma saja lantaran petugas saat itu lebih sigap menghalau gerakannya, pelaku pun tersudutkan hingga tak mampu berkutik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ML (38) tertangkap dari pantauan cctv yang kemudian petugas menyergap pelaku yang berusaha melarikan diri, namun dapat dihalau oleh petugas yang dengan cara menabrakkan motor petugas ke motor pelaku sehingga pelaku tidak dapat berkutik,” kata Tambunan dalam keterangan persnya, Jumat, 2 Agustus 2019.
Kepada polisi, pelaku menuturkan bahwa aksinya itu sudah dilakoninya sejak 2018 silam.
“Dengan modus yang sama yaitu membongkar sadel motor yang di tinggal oleh korban yang di dalamnya berisikan barang berharga seperti dompet berisikan sejumlah uang dan barang berharga lainnya. Saat korban memarkir dan meninggalkan motor, maka di saat itulah pelaku melakukan aksinya,” jelas Tambunan.
Bersama dengan pelaku, Satreskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa pelaku bakal dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tujuh tahun penjara.