Tidak Main-main, AMP Lapor ‘Kongkalikong’ RSUD Sinjai di Kejati Sulsel

Editor : |

Jumat, 9 Agustus 2019 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI – Terkait polemik 2 (dua) pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, kembali ditindaklanjuti oleh Alinasi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai. Kamis, (8/8/2019).

Dari dinamika tersebut, AMP Sinjai melakukan pelaporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kordinator Umum AMP Sinjai, Rola Suryanama mengatakan bahwa dari investigasi yang dilakukan telah ditemukan beberapa kejanggalan proses pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengindikasi penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan, serta Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat yang dilakukan oleh Pokja I RSUD Sinjai,” ungkapnya.

Beberapa dugaan penyimpangan tersebut, yakni PPK tidak menjalankan ketentuan dan prosudur dalam diatur sehingga diindikasikan ada lelang tender terkesan dipaksakan. Serta dinilai sangat bertentangan dengan etika Pengadaan Barang/Jasa yang telah diatur.

Dengan adanya produk yang dihasilkan konsultan perencana maka di anggap pekerjaan telah selesai dengan jangka waktu 29 hari dengan jenis pekerjaan DED (Detail Enggenering Desain) Maka patut di curigai terjadi Mark Up Anggaran perencanaan yang bisa menimbulkan kerugian negara.

Dia pun mempertanyakan jumlah tenaga ahli yang digunakan. Pasalnya dalam konsultan perencana memiliki kalkulasi hitungan personil, Gaji tenaga ahli, Jumlah hari kerja dan tertuang dalam RAB perencana.

“Dalam dokumen lelang tidak menampilkan Bill of Quantity (BQ) namun waktu untuk memasukan dokumen penawaran sangat singkat sehingga mempersulit perusahaan untuk memasukan penawaran pada paket tersebut,” tuturnya.

Selain itu, dokumen lelang gambar yang disertakan hanya PDF bukan Autocad yang juga mempersulit perusahaan lain untuk menghitung volume dengan waktu yang singkat.

Tak hanya itu, tapi pembongkaran bangunan lama telah dilakukan dari awal padahal proses tender untuk pembangunan kedua gedung tersebut baru sementara berlangsung. Serta dokumen taksiran dan lelang aset tidak pernah dimunculkan.

“Berdasarkan uraian pon poin diatas kami sangat mengindikasi ada pengaturan dikarenakan kempat paket tersebut sangat berkaitan, ada proses yang terstruktur dan sistematis untuk memenangkan bebrapa perusahaan seperti halnya pembangunan Gedung IGD yang hanya di ikuti oleh satu perusahaan dikarenakan hal tersebut di atas,” terang dia.

Sebagai tindak lanjut, penghentian proses tender dan penandatangan kontrak sampai dokumen perencanaan, yakni RAB, KAK, Spesifikasi Teknis betul-betul selesai sebagai produk dari konsultan perencana.

“Kami sangat harapkan kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan Keuangan Daerah untuk tetap memegang teguh asas-asas kebenaran, jangan karena kepentingan kelompok sehingga proses yang penuh kecurangan terus menerus terjadi di Kabupaten Sinjai,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Forum Masyarakat Bululoe Unras di Polres Jeneponto, ini Tuntutannya!
Respon Menohok LPM Onto Bantaeng Soal Dugaan Surat dan Tandatangan Palsu
Sejumlah Bantuan PKH Pattallassang Dicabut, Plus Ada Program Arisan?
Butuh Perhatian, Warga Keluhkan Jalan Lingkar di Bantaeng
Dinilai Molor Pekerjaan Rehabilitasi Asrama, Ketum PP- HPMB Bantaeng Angkat Bicara
Terkesan Lurah Barombong Persulit Warganya, Begini Reaksi LIDIK PRO Sulsel
Miris! Dekker Jalan Lintas Desa Barua Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
Komentar Netizen soal Gebrak Ramadhan, Ada yang Sebut Unfaedah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:23 WITA

HUT TNI Ke-79 di Kodim 1411/Bulukumba: TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:35 WITA

Tokoh Masyarakat Kenang Perjuangan Ilham Azikin untuk Petani Banyorang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Puluhan Siswa SMAN 5 Selayar Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:03 WITA

Wujudkan Pilkada Damai, Pj.Bupati Bantaeng Bersama Forkopimda Silaturrahmi Paslon Bupati-Wabupati

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:18 WITA

Warga Pasorongi Deklarasi Menangkan Ilham-Kanita di Pilkada Bantaeng

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35 WITA

Paman Uji Nurdin Ikut Dukung IAKAN Bersama Koalisi Poros Tengah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:20 WITA

Jelang HUT TNI ke-79 Tahun, Pomdam XIV/Hsn Laksanakan Kegiatan Karya Bhakti 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:46 WITA

Mahasiswa asal Bulukumba Siap Pulang Kampung Menangkan JADIMI

Berita Terbaru