BULUKUMBA – Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba mencanangkan program “Kurban Berdayakan Desa”.
Program kurban berdayakan Desa ini adalah sebuah program yang dapat berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.
Baznas terus berinovasi dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menjalankan ibadah kurban. Hal ini dinilai memudahkan masyarakat untuk menunaikan kurban, sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hewan Kurban pada program ini, berasal dari Desa dengan tujuan dapat meningkatkan penghasilan orang desa.
Pengambilan hewan kurban di desa, bukan di kota, juga menjadi wujud kepedulian demi membantu tingkat pertumbuhan ekonomi yang merata ke berbagai daerah khususnya desa di Kabupaten Bulukumba.
Hal ini merupakan tahun kedua program Kurban Berdayakan Zakat berjalan di Kabupaten Bulukumba.
Setelah tahun lalu menjalankan program ini di desa, Desa Kahayya di Kecamatan Kindang, Desa Buhung Bundang Kecamatan Bonto Tiro, Desa Kambuno di Kecamatan Bulukumba.
Tahun 2019 program ini akan kembali dilaksanakan di duan desa di Bulukumba yaitu Desa Pattiroang Kecamatan Kajang dan Desa Pataro Kecamatan Herlang. Dimana Setiap desa akan disalurkan 150 penerima manfaat yang termasuk masyarakat Fakir dan Miskin.
Program Kurban Berdayakan Desa Tahun 2019 ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2019 di dua Desa tersebut.
Program ini diharapkan bisa menjadi jalan yang akan memudahkan masyarakat untuk menunaikan kurban, sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
Diharapkan program ini terus berjalan, serta semakin banyak orang yang bisa merasakan manfaat Ibadah Kurban, khususnya bagi Muzakki dan Mustahik di Kabupaten Bulukumba.