MAKASSAR – Seorang perempuan berinisal SU (42) digelandang ke Polsek Ujung Pandang usai kedapatan beraksi menggasak smartphone di Masjid Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Andi Sudirman.
Pelaku tersebut diamankan oleh Timsus Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Edi Gunawan di Jalan Sultan Alauddin II, Kota Makassar pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, saat anggota telah melakukan penyelidikan, didapati informasi barang korban dikuasai SU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak berwajib pun langsung menuju ke lokasi kediaman SU di Jalan Alauddin.
“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar,” ucap Kompol Alex.
Setelah dilakukan interogasi, SU mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil smartphone warna biru tua yang tersimpan di atas kusen kayu, dekat penyimpanan mukenah dalam masjid tersebut.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.