GOWA – Seorang calon mempelai wanita di Kabupaten Gowa meninggal dunia di hari pernikahannya lantaran ditabrak mobil mini bus, kini pelakunya telah diamankan Polres Gowa.
kanit Lakalantas Polres Gowa, Ipda Marwah mengatakan, pelaku berinisial S alias Piang (22) menyerahkan diri keppada pihak berwajib setelah sempat diperbincangkan tentang kematian mendiang Hasni (45) di hari pernikahannya.
“Kami kini telah mengamankan Piang yang menjadi pelaku penabrakan yang dialami oleh Hasni hingga meninggal dunia. Pelaku diamankan pascamenyerahkan diri ke Polres Gowa pagi tadi,” ungkap Ipda Marwah saat menggelar konferensi pers pada Rabu sore, 14 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marwah pun menuturkan kronologis insiden yang mengakibatkan adanya korban jiwa itu. Berawal saat pelaku Piang mengemudikan mobilnya dari arah timur ke arah barat Kabupaten Gowa, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban hingga terseret jauh.
“Saat tiba di Jalan Poros Pattallassang, pelaku yang mengemudikan mobil ini menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh korban Hasni, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan terseret,” kata dia.
Korban saat itu sempat dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, namun nahas tak mampu tertolong hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya, beberapa jam sebelum melangsungkan pernikahannya.
“Tepat hari Rabu (14/08) pukul 00.00 Wita dini hari meninggal, hari itu juga hari pernikahannya,” kata dia.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan pelaku, serta satu unit kendaraan roda dua milik korban.
“Terhadap pelaku akan kita kenakan Pasal 310 (4) UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Untuk itu, kami harap kepada pihak keluarga untuk dapat legowo menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak Polres Gowa,” ujar Ipda Marwah.