Bantaeng – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bonto Majannang Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng bekerjamasama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi dan Gisi, Jum’at (16/08/2019).
Upaya kesehatan Reproduksi merupakan salah satu program pembangunan Pemeritah Kabupaten Bantaeng di Bidang Kesehatan dan kependudukan dalam rangka meningkatkan kualitas generasi mendatang dan pemberdayaan dan ketahanan keluarga.
Pimpinan Daerah Aisyiyah Dra. In’am Hasan mengatakan “FGD ini kita lakukan tujuannya adalah salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat mengenai pentingnya kesehatan terkhusus ibu dan anak”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dia menjelaskan “kenapa kita lakukakan ini, karna bicara persoalan kesehatan ini sangat penting untuk keluarga terkhusus ibu dan anak mengenai Reproduksi dan Gisi, ini juga menjadi tanggung jawab bersama, karna tanpa kita sehat maka kita tidak bisa malakukan aktivitas”
Sedangkan Kepala Desa Bonto Majannang Abd. hafid dalam sambutannya mengatakan “kita semua selaku pemangku kepentingan di Desa harus ambil peran dalam kegiatan seperti ini karna mengenai kesehatan ini sangat penting untuk kita semua, maka pada kesempatan ini kita semua akan malakukan perdes untuk mengatasi gangguan kesehatan dan gisi”
“Saya sangat mendukung kegiatan ini karna ini sangat di butuhkan oleh semua warga terkhusus lagi bagi ibu dan anak, karna selama ini banyak yang tidak mau peduli dengan kesehatan sehingga banyak warga yang kategori masih mudah tapi sudah sakit sakitan” jelasanya.