TAKALAR – Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tidak hanya mengukir sejarah baru dalam demokrasi di Indonesia, namun ini juga menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal ini Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten/Kota tidak lagi menjadi penyelenggara ad hoc melainkan sudah bersifat tetap.
15 Agustus 2019 kemarin, tepat 1 Tahun dilantiknya Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Pimpinan Bawaslu Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rentang waktu tersebut telah banyak catatan prestasi yang telah diukir. Satu di antaranya yang dapat dilihat adalah citra Pengawas pemilu di mata Masyarakat, di mana selama ini pengawas pemilu selalu kalah pamor dibanding saudara kandung penyelenggara yakni KPU.
Tentu ini soal level, KPU adalah lembaga yang bersifat tetap sedangkan Panwaslu saat itu hanya ad hoc yang direkrut saat momen pemilihan berlangsung. Pengawas pemilu dipandang sebelah mata, sebagai lembaga bergaji tapi tidak bertaji.
Bahkan dalam sebuah diskusi, Ketua Bawaslu saat ini pernah mendengar secara langsung seorang pejabat Daerah di Kabupaten Takalar berbicara satire “ka punna Panwas ja ka belo-beloji antu”.
Perbaikan citra itu dapat dilihat dari proses penanganan pelanggaran pemilihan umum baik itu laporan maupun temuan, Laporan Masyarakat merupakan wujud ekspektasi dan harapan Masyarakat kepada Bawaslu mampu memutuskan sebuah laporan dengan proses yang professional dan secara adil, sedangkan temuan adalah bentuk kerja keras Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan ditiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA :
Bawaslu Kabupaten Takalar telah berhasil memutus beberapa perkara sengketa pasca pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2019 secara professional dan akuntabel. Hal ini tentu dapat berefek meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu Takalar.
Disamping itu, program-program ikonik Bawaslu Kabupaten Takalar yang banyak di duplikasi di daerah lain, sebut saja Pembentukan Forum Awas ada Awas Pelajar, Pencanangan Desa Sadar Pengawasan, gerakan sosialisai 1000 Masjid, Lomba essay pengawasan dan Video Chalange Bawaslu.
Program tersebut banyak mendapat apresiasi dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan Bawaslu RI serta Pemertlintah dan Masyarakat Takalar.
Keberhasilan Bawaslu dalam mengubah citra Pengawas Pemilu tidak lepas dari tangan dingin ketiga pimpinan di Bawaslu Takalar, serta suporting sistem dari Koordinator Sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar saat ini adalah Ibrahim Salim, SS. Ia telah bergelut di Dunia penyelenggaraan Pemilu sejak 2012 silam sebagai anggota PPK, yang kemudian terpilih sebagai Anggota sekaligus didaulat menjadi ketua Panwaslu Takalar tahun 2016-2017 dan berlanjut 2017-2018 hingga saat ini.
BACA JUGA :
Nellyati, S. Hum mewakili sisi Feminisme di tubuh Bawaslu Takalar, Ia merupakan sosok yang banyak berkontribusi dengan ide-ide cerdas lagi segar di Bawaslu Takalar. Program Pengawasan dan pencegahan ala Generasi milenial sehingga dapat diterima semua kalangan.
Selanjutnya adalah Syaifuddin, SH. Ia telah menjadi Pengawas Pemilu sejak Tahun 2007. Sosoknya tegas dan lugas, Prinsipnya keras dan tak mudah goyah. Ia juga merupakan sosok panutan bagi jajaran pengawas pemilu di Kab. Takalar.
Terakhir, Koordinator sekretariat Jufri, S Si., M Si adalah aktor dibalik kerja-kerja pengawasan Pemilu di Kab. Takalar. Jajaran sekretariat dapat bekerja maksimal brrkat dorongan dan bimbingannya.