BANTAENG – Aktivis Laskar Anti Korupsi, Andi Sofyan Hakim menilai tiga proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu sangat rawan untuk terjadi ‘kongkalikong’.
Penilaiannya ini muncul lantaran dalam satu lokasi terdapat tiga proyek yang dikerja bersamaan dan tidak ada pembeda di dalamnya.
Seperti rehabilitasi gedung laboratorium RSUD Anwar Makkatutu yang dikerjakan oleh CV. Electrical Manhato dengan anggaran Rp. 942.131.000. Ke dua, pekerjaan konstruksi rehabilitasi gedung rawat jalan yang dikerjakan CV. Java Asri dengan anggaran Rp. 439.850.000. Dan yang ke tiga, rehabilitasi gedung kelas I, II, dan III yang dikerjakan CV. Arya Perdana dengan anggaran Rp. 5.221.221.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga CV ini menurut Andi Sofyan Hakim tidak ada pembeda, baik dari pekerja, material, dan terkesan ditutup – tutupi. Bahkan kata dia, tiga pekerjaan ini diduga menyalahi bestek.
“Harusnya ada pembeda di dalamnya. Sulit membedakan siapa yang mengerjakan apa,” kata dia, Kamis (22/8).
Dia mengatakan, dikhawatirkan ada material yang tertukar. Mengingat tidak adanya pembeda dalam tiga proyek yang dikerja bersamaan ini.
“Jangan sampai, ada barang yang tertukar, ataukah dikerja asal – asalan, karena tiga proyek ditempat yang sama,” ujarnya.
Lebih parahnya lagi, potensi kongkalikong menurut dia sangat besar untuk dilakukan oleh oknum tertentu. Dari hasil investigasinya, besar kecurigaan bahwa hanya ada satu CV yang bekerja.
“Potensi kongkalikong pun sangat besar, mengingat kami selaku kontrol itu sulit membedakan. Uang yang dipakai membangun adalah uang rakyat, semua orang berhak mengawasi. Yang kelihatan bekerja hanya yang CV. Arya Perdana, yang dua ini saya tidak lihat sama sekali,” kata dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Bantaeng, dr. Sultan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan bahwa tiga kegiatan ditender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bantaeng.
“Tiga kegiatan ini ditender di ULP mulai dari pengawasan sampai pada pelaksana. Memang ada tiga pelaksana di situ, satu dari Makassar, Bantaeng dan Bulukumba,” kata dia.
Dia menjelaskan, tiga proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan pada tahun 2018 tahun lalu.
“Saya hanya menerima hasil dari ULP. Uangnya adalah APBN yang di APBD kan karena ini adalah DAK. Tiga kegiatan ini memang tidak bisa kita satukan, karena nomor rekeneingnya berbeda – beda,” jelas dia.
Saat ditanya mengenai direksi keet yang terlambat dibuat, dia mengatakan anggaran untuk direksi keet memang tidak ada.
“Anggaran direksi keet itu tidak ada, rencana direksi keet ada diruangan yang lama. Minggu lalu sudah dia pasang,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, bila pelaksana ada kesalahan, pihaknya tidak segan untuk memutuskan kontrak. “Kalau ada kesahalan, sampaikan kesaya, kalau misalkan itu harus berhenti, maka saya akan hentikan (putus kontrak). Sampaikan ke saya, nanti saya yang sampaikan ke mereka (pelaksana),” tegas dia.