Aplikasi M-Pos Bisa Dorong Peningkatan Usaha UMKM

Editor : |

Jumat, 23 Agustus 2019 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKASIONLINE.CO — Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memulai secara resmi pemasangan sistem aplikasi M-Pos ke sejumlah restoran yang ada di Kabupaten Bantaeng. Penyerahan aplikasi M-Pos ini dimulai dari D’taman Kafe n Resto, kemudian berlanjut ke hotel Kirey dan rumah makan A & y, Jumat, 23 Agustus 2019.

Aplikasi M-Pos adalah Mobile Payment Online System (MPos). Melalui aplikasi ini, transaksi usaha untuk kategori wajib pajak pungut akan langsung terekam di Binas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantaeng dan Bank Sulselbar. Setiap transaksi akan diketahui dengan nilai pajak daerah yang harus terbayarkan.

Perangkat aplikasi itu berupa smartphone yang dilengkapi dengan aplikasi transaksi. Dari aplikasi itu, dapat diketahui menu apa saja yang ada di restoran itu. Manajemen restoran juga bisa memantau perkembangan transaksi dan stok kebutuhan dapur melalui aplikasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bank Sulsebar Cabang Bantaeng, Dahlia Akma mengatakan, pemasangan M-Pos ini adalah salah satu bagian dari upaya mencegah kebocoran PAD dari pajak pungut di restoran. Dia mengatakan, pemasangan perangkat ini dilakukan atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahap pertama ini kita pasang 28 unit. Permintaan selanjutnya akan kita penuhi untuk tahap kedua,” jelas dia.

Dia mengatakan, untuk aplikasi M-Pos ini sudah tertuang menu apa saja yang ada di restoran itu. Dengan demikian, semuan pembeli yang bertransaksi akan langsung tercatat nilai pajak untuk daerah.

“Kita telah mengumpulkan data menu yang tersedia. Pengunjung tinggal memilih menu yang ada, lalu setiap nilai transaksi akan terekam di alat ini,” jelas dia.

Dia menambahkan, alat ini akan memonitoring pendapatan daerah dari setoran pajak daerah. Sehingga, berkat alat ini, diharapkan tidak ada lagi kebocoran pajak dari wajib pajak pungut di restoran.

Manajer Kirei Hotel, Endang Sriwulan mengaku jika manajemen Kirei sangat senang dengan keberadaan aplikasi ini. Menurutnya, dengan begitu, Kirei Hotel bisa memanajamen pendapatan restoran. Nilai pajak yang harus dibayar ke daerah juga dapat dimonitoring dengan mudah.

“Berkat aplikasi ini, akan memudahkan kita memantau kinerja restoran,” jelas dia.

Sebelumnya, kepala Bidang Pendapatan, DPKAD Bantaeng, Armawansyah mengatakan, berkat alat ini, transaksi usaha yang dilakukan objek pajak akan terpantau langsung oleh Pemkab Bantaeng dan Bank Sulselbar. Pemkab Banteng dan Bank Sulselbar bisa melakukan pemantauan secara terus menerus. Bahkan, ketaatan penggunaan alat ini bisa terlihat setiap saat.

“Kami bisa pantau, kapan alatnya tidak aktif atau hanya sesekali mengaktifkan alat ini. Ada indikator hijau, kuning dan merah. Kalau hijau, berarti alatnya terus aktif, kalau kuning berarti alat itu hanya aktif sesekali saja. Sedangkan kalau merah, artinya dalam keadaan offline,” jelas dia.

Dia mengatakan, ada tiga target yang ingin dicapai dari pemasangan alat itu. Target pertama adalah terjadinya pengawasan yang secara berkala terhadap objek pajak. Selain itu, peralatan ini dapat mencegah kebocoran pajak serta meningkatkan ketaatan pajak.

“Restoran, hotel dan hiburan ini kategori objek pajak wajib pungut. Yang membayar pajak ini adalah mereka yang melakukan transaksi melalui usaha objek pajak,” jelas dia.(*)

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Pemdes Bonto Cinde Gelar Musdes, Kades Mantasari Paparkan Kegiatan Rutin Tahunan
Hadiri Peresmian Musholla Syekh Muhammad Amir, Pj. Bupati Bantaeng Apresiasi Kodim 1410/Bantaeng
Bawaslu Bantaeng Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PTPS, Berikut Penjelasannya!
Pastikan Pengerjaan Saluran Irigasi Kelara Berjalan, PJ Bupati Jeneponto Tegaskan Ini
Klinik Huadi Group Gencarkan Edukasi Bahaya Pra-Diabetes bagi Pekerja
Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid Buka Rapat Timpora di Tanjung Bira
Pemkab Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Pembagunan Markas Resimen Korps Brimob, Ini Lokasinya!
Wujudkan Sinergitas TNI-Polri, Kelurahan Apala Lakukan Kerja Bakti

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Puluhan Siswa SMAN 5 Selayar Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:03 WITA

Wujudkan Pilkada Damai, Pj.Bupati Bantaeng Bersama Forkopimda Silaturrahmi Paslon Bupati-Wabupati

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:18 WITA

Warga Pasorongi Deklarasi Menangkan Ilham-Kanita di Pilkada Bantaeng

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WITA

Dorong Gerakan Sekolah Sehat, UPT SMAN 3 Sidrap Lakukan MoU Bersama Puskesmas

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:35 WITA

Paman Uji Nurdin Ikut Dukung IAKAN Bersama Koalisi Poros Tengah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:46 WITA

Mahasiswa asal Bulukumba Siap Pulang Kampung Menangkan JADIMI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:39 WITA

Gelombang Lintas Aktivis Tak Terbendung Dukung JADIMI di Pilkada

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:42 WITA

Pemdes Bonto Cinde Gelar Musdes, Kades Mantasari Paparkan Kegiatan Rutin Tahunan

Berita Terbaru