BULUKUMBA – Ketua laskar merah putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Bulukumba, Irwan Nasir Soroti Tambang ilegal Galian C yang marak di kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel.
Menurutnya, tambang yang tidak memiliki izin itu sangat jelas melanggar aturan seperti di daerah tersebut.
“Apalagi mengeksplorasi Lingkungan dampaknya berbahaya bisa mengakibatkan banjir dan Longsor,” ungkapnya, Jumat (19/8/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, kata dia, tambang yang dikelola secara pribadi jelas hanya menguntungkan individu.
Sementara itu, Kanit Tipidter, Aipda Rukmin yang ditemui di ruangannya beberapa hari lalu mengatakan, Jika pihaknya sering turun bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan guna melihat, serta memeriksa lokasi tambang galian C yang diduga ilegal itu.
“Jika tambang tersebut tidak memiliki izin, tapi sesuai pengakuan pemilik tambang, katanya sementara pengurusan izin. Kami sudah turun sebelum Bulan puasa yang lalu, memang di sana banyak tambang yang beroperasi, namun pemilik mengaku sementara proses pengurusan, kata mereka, tinggal eksportasi yang terkendala,” jelas Rukmin.
Dia menyebut, pihaknya akan segera turun lagi memeriksa Tambang yang disinyalir ilegal di Kelurahan Mariorennu. “Untuk akhir akhir ini ia mengaku fokus di daerah Kindang,” pungkasnya.