Bantaeng – Persiapan pelantikan DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2019-2024 terus dimatangkan. Sekretariat DPRD Bantaeng terus melakukan koordinasi dengan jajarannya dan segenap instansi terkait.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng, Amiruddin mengatakan, pada pelantikan yang akan digelar pada Rabu, 28 Agustus 2019 mendatang, serangkaian kegiatan terus dilakukan. Termasuk menyebar ratusan undangan kepada berbagai pihak yang bakal menghadiri pelantikan itu.
“Undangan sudah disebar ada 550 undangan, kita beri ke caleg terpilih, tokoh masyarakat, tentunya dengan keluarga masing-masing juga. Prediksi yang bakal hadir sekitar 500an orang,” kata dia dalam sambungan telepon, Senin, 26 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menyebut persiapan ruangan bakal rampung sehari sebelum digelarnya pelantikan. “Sekaligus kita lakukan geladi kepada mereka yang terpilih,” ujarnya.
Sementara untuk pengambilan sumpah dan janji anggota dewan, Amiruddin menyebut, pihak Sekretariat DPRD Bantaeng telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Bantaeng.
Rencananya, usai pelantikan ini, bakal ditunjuk pimpinan sementara DPRD Bantaeng.
Pimpinan sementara ini akan diisi oleh Partai Politik (Parpol) peraih suara terbanyak saat pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) dalam Pemilu 2019 lalu.
“Saat ini beda dengam sebelum-sebelumnya, dulu kan yang dipilih jadi pimpinan sementara itu yang usianya tertua. Nah sekarang itu dari perolehan suara partai terbanyak. Untuk sementara baru dua kan (parpol suara terbanyak) PPP dan PAN,” kata dia.
Pejabat eselon II ini menyebut, untuk sekarang yang menyetor rekomendasi menjadi pimpinan sementara DPRD Bantaeng, yakni dari PPP atasnama Hamsyah Ahmad.
“PAN belum ada. Tapi kami tetap koordinasikan,” tuturnya.
Mereka yang bakal menjadi pimpinan sementara DPRD Bantaeng ini, akan menjalankan tugas untuk menerbitkan rekomendasi ketua dewan tetap yang memimpin parlemen di daerah yang berjuluk Butta Toa ini.
“Soal waktu akan memimpin itu tergantung dari menjalankan tugas, tugasnya itu mengusulka ke gubernur untuk ketua DPRD definitif, lalu dibuatkan SK. Kita harap penerbitan SK dari pak Gubernur seminggu kemudian. Lalu kita jadwalkan ulang nanti untuk pelantikan definitif,” tandasnya.