Kakek Aniaya Adik, Nenek Ambruk Terkena Parang

Editor : |

Senin, 16 September 2019 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA – Polres Gowa mengamankan salah seorang kakek yang berumur 70 tahun berinisial BB, ia tega menganiaya adiknya Dg Puji (60) beralamat di Dusun Bonto bila Desa Biringala Kec. Barombong Kab Gowa, Minggu (15/9) sekira Pukul 16.00 Wita kemarin.

Hal tersebut dipaparkan langsung Kapolsek Barombong Akp Muh Hasyim SH didampingi Kasubag Humas Polres Gowa Akp Mangatas Tambunan saat menggelar pressconfrence di Polsek Barombong.

“Kejadian ini berawal ketika korban sementara mencabut rumput lalu membuang sampah sembarangan, kemudian pelaku spontan menegur. Akibat teguran tersebut korban lalu marah dan menganiaya pelaku dengan cara memukul bagian paha  menggunakan bambu,” kata Kapolsek Barombong, Akp Muh Hasyim SH, Senin (16/9/2019) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek, karena pelaku tidak terima atas perkataan dan tindakan korban, kemudian pelaku mengambil parang yang tersimpan di atas gerobak lalu menganiayanya dengan cara memarangi bagian kepala, telinga dan punggung kiri  sebanyak tiga kali selanjutnya pelaku meninggalkan TKP menuju rumahnya.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian paha dan robek bagian kepala, telinga dan punggung kiri kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat selanjutnya dirujuk ke RS UIT Makassar,” jelasnya.

Pasca kejadian personil Polsek Barombong mendatangi TKP kemudian melakukan penangkapan dirumah pelaku selanjutnya mengamankan ke Polsek Barombong.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang Akp Hasyim saat menjelaskan kronologis kejadian di Polsek Barombong.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng
Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto
Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis
Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor
PT UNPAS Hadir Di Bantaeng, Komitmen Lahirkan Generasi Unggul
Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 
Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA