Gowa – Berawal dari laporan warga masyarakat ke Polsek Bungaya tentang kebakaran Hutan Pinus di Kampung Balang Loe Ling. Rappodaeng Kel. Sapaya Kec. Bungaya Kab Gowa yang terjadi pada Senin, (16 /09/2019) Pukul 11.00 Wita
Dari informasi tersebut kemudian Aiptu Khaerun bersama seluruh anggota bergegas mendatangi lokasi kebakaran.
Dalam waktu 1 jam dengan berjalan kaki dan dengan penuh perjuangan akhirnya personil Polsek Bungaya bersama warga sekitar tiba di lokasi kebakaran, selanjutnya beraksi memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pemadaman api dilakukan menggunakan ranting pohon dengan cara dipukul-pukulkan pada titik api serta melempar titik api menggunakan tanah.
Alhasil pada pukul 13.00 wita, semua titik api berhasil dipadamkan dan dari informasi yang dihimpun bahwa, api berasal dari tengah kawasan hutan pinus dimana dalam hutan tersebut banyak terdapat semak semak atau ilalang yang sudah mati dan kering kemudian meluas akibat terpaan angin yang kencang.
“Luas hutan pinus yang terbakar sekitar 1 Hektar, dan bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ungkap Aiptu Khaerun
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pemicu kebakaran dan masih dalam penyelidikan anggota Polsek Bungaya, tambahnya.
Di tempat Terpisah Kapolres Gowa Bapak AKBP SHINTO SILITONGA S,IK MSI,melalui Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin S,Sos mengapresiasi kesigapan anggota dalam mengantisipasi kejadian ini dan menghimbau kepada seluruh warga di Kecamatan Bungaya untuk bahu membahu bersama anggota Polsek dalam mengantisipasi kebakaran hutan,” terang Kapolsek
Kebakaran hutan merupakan perioritas utama Polri untuk diperhatikan dan, Polres Gowa akan tegas terhadap para pelaku jika ditemukan fakta keterlibatan seseorang, tutupnya.
Humas Bungaya.