PUBLIKASIONLINE.OD,Jeneponto — Seorang perempuan inisial S (23) warga Dusun Balangloe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto diduga dianiaya oleh seorang lelaki Inisial Z (30) di Kantor Bupati Jenepoto, Rabu (18/9/2019)
Di ketahui, korban dan pelaku berprofesi tenaga honorer yang bekerja di bagian Humas pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.
Menurut keterangan korban, Kejadian itu bermula saat dirinya bersama pelaku yang tak lain rekan kerjanya sendiri sedang berbincang-bincang membahas tentang Skep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pelaku tiba-tiba marah dan berkata “telang eja” dalam artian alat kelamin kamu merah.
” Setelah itu, pelaku juga langsung menganiaya dengan cara memukul bagian kepala kiri dan menendang perut saya sehingga mengalami kesakitan perut dan bengkak,” kata korban kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
Tak terima dianiaya, korban yang merasa keberatan langsung mendatangi Kantor Polres Jeneponto dan melapor di ruang SPKT. Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 304 / IX / Res.1.6 / 2019 / Sulsel / Res Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman membenarkan kejadian tetsebut. Dia menjelaskan, korban bertanya kepada pelaku tentang keberadaan asisten I di dalam kantor Bupati Jeneponto.
” Dengan nada keras dan kasar pelaku menjawab dengan kata-kata kotor (tidak kutau telang eja),” ungkapnya.
Lanjut AKP Boby Rachman menyampaikan, karena mendengar perkataan kasar dari terlapor maka secara refleks korban melempar terlapor dengan pensil namun tidak mengenai terlapor dan langsung pergi meninggalkan terlapor.
“Namun terlapor mengikuti korban dan langsung memukul kepala sebelah kiri korban dan menendang perut sebelah kanan korban sehingga korban terlempar kira-kira sejauh 2 meter,” pungkasnya.