Bantaeng, Publikasi Online – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi 431 dari Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Bantaeng, Sulsel, Senin, 4 November 2019.
Aksi tersebut dilakukan kerena
adanya dugaan kecurangan saat proses Pilkades serentak 2019 beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh Kades petahana Firdaus.
Massa menyambangi lokasi
menggunakan mobil pick up,
sekitar jam 09.00 wita pagi dan bubar jam 16.00 wita.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bantaeng merilis rekomendasi, kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.
Adapun isi rekomendasi yakni
berdasarkan hasil rapat karja komisi I DPRD Bantaeng terkait masalah pemilihan Kepala desa biangkeke Kecamatan Pajukukang Bantaeng, pada tanggal 4 November 2019 setelah malaksanakan rapat beberapa kali dengan pihak terkait maka kami berkesimpulan.
- DPRD merekomendasikan kepada bupati Bantaeng Ilham Azikin untuk menindaklanjuti, permasalahan yang terjadi pada pemilihan Kepala desa Biangkeke. Kami menilai bahwa panitia pemilihan tingkat desa tidak mampu melakukan tugasnya, dengan baik sehingga menimbulkan persoalan dan kekisruhan pada pemilihan Kepala desa tersebut.
- Bahwa dengan adanya indikasi persoalan tersebut agar bapak bupati memerintahkan kepada tim teknis dinas, pemerintahan desa dan Pembardayaan perempuan untuk berkordinasi dengan panitia pemilihan Kabupaten agar menangani masalah pemilihan Kepala desa, untuk mencari solusi terhadap persoalan dan kekisruhan, yang terjadi tersebut dan membentuk tim pencari fakta dilapangan paling lambat 15 hari.
Discussion about this post