
BANTAENG, Publikasi Online – DPRD bersama Pemkab Bantaeng kini tengah berburu waktu untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan APBD 2020.
Segenap anggota DPRD pun memutuskan menghabiskan waktu di kantor alias lembur, kalau perlu hingga akhir pekan. Ini dimaksudkan agar ‘ketok palu’ APBD tak molor alias tidak melewati batas waktu pada 30 November mendatang.
“Sesuai jadwal diupayakan sebelum 30 November 2019 APBD akan disahkan. Karenanya, rapat bersama OPD untuk pembahasan kita padatkan. Apalagi Pemkab juga sudah melarang seluruh pimpinan OPD untuk keluar derah,” ujar Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Selasa, 26 November 2019.
Dikatakan dengan memanfaatkan waktu yang cukup kasip, hanya tersisa sekitar lima hari untuk membahas, diharapkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan suksesnya pbahasan APBD ini seshingga dapat di paripurnakan tepat waktu.
Discussion about this post