3 Kades Dilapor Dugaan Korupsi di Jeneponto, BAIN HAM RI Terus Menginvestigasi

Editor : |

Senin, 16 Desember 2019 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW BAIN HAM RI Sulsel.

Ketua DPW BAIN HAM RI Sulsel.

Jeneponto—DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto telah melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

BAIN HAM melaporkan 3 Kepala Desa (Kades) sekaligus pada 9 Desember 2019 lalu bertepatan pada Hari Anti Korupsi Sedunia.

Ilustrasi (int). Senin, (16/12).

Kades yang dilaporkan yakni Desa Parasangeng Beru, Langkura dan Bonto Rappo. Sementara dari hasil investigasi dan laporan masyarakat hampir seluruh Kepala Desa di Jeneponto terindikasi menyalagunakan ADD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya laporan tersebut, DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan menugaskan BAIN HAM RI Jeneponto untuk melaporkan hasil investigasi dengan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta lapangan sebagai pembuktian pelaporan di hadapan penegak hukum.

Ketua Umum BAIN HAM RI Sulsel, Djaya Jumain menegaskan Kades yang terindikasi korupsi DS agar tidak diberi peluang untuk melakukan negosiasi. Senin, (16/12/19).

“Harus berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan kasus lainnya agar tercipta pemerintahan Kabupaten Jeneponto bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan ini juga bagian dari komitmen bersama menyematkan keuangan negara,” kunci Djaya, Senin. (*).

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

HMI Hukum UMI Gelar Aksi Desak APH Bongkar Mafia BBM Subsidi di Sulsel
Korban Pengeroyokan Desak Polisi Tahan 3 Pelaku yang Berstatus Tersangka
Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor, 4 Tersangka Korupsi DPRD Bantaeng “Otewe” Makassar
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba 30,2 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Bantuan Beras di Jeneponto
Gakkumdu Palopo Tetapkan Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Jadi Tersangka 
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Perkara Tipikor Proyek Perpipaan
Diduga Angkut BBM Illegal, Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Diamankan Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:31 WITA

Gelar Reses, Bahtiar Kareng Situju Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir di Bantaeng

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:46 WITA

Bahtiar Kareng Situju Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB Gencar Reses di Jeneponto

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:14 WITA

Sambut HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Fasilitasi 100 Pasangan Ikuti Sidang Nikah Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:45 WITA

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:53 WITA

Anggota DPRD Sulsel Hj. Salmawati Gelar Reses di Dua Lokasi 

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:00 WITA

Jelang HJB ke-770, Pemkab Bantaeng Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:56 WITA

Ada Pelanggaran Administrasi di TPS 002, Bawaslu Bantaeng Rekomendasi PSU

Senin, 2 Desember 2024 - 21:16 WITA

Tim Sepakbola Athirah FC Torehkan Sejarah di Turnamen Bangkok Internasional Super Cup 2024

Berita Terbaru

News

Tokoh Pemuda Andalan Asal Maros Meraih Gelar Doktor

Rabu, 4 Des 2024 - 10:45 WITA