Bulukumba– Kapolsek Rilau Ale Polres Bulukumba IPTU H. Amri, S.Pdi., bersama Personil mendatangi Rumah Keluarga Korban penemuan mayat di Dusun Batutompo Desa Bajiminasa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Kamis (23/01/2020).
Dengan adanya laporan penemuan mayat dari warga Kapolsek Rilau Ale IPTU H. Amri, S.Pdi, berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Bonto Bangun, mendatangi tempat kejadian perkara dan mencacat saksi.
Menurut keterangan Anak Almarhum Rudi (38) Awalnya sekira jam 12.40 Wita, Almarhum Alimuddin meninggalkan rumahnya untuk pergi mencari daun Rumbia di pinggir sungai Balantieng Dusun Batutompo Desa Bajiminasa Kec.Rilau Ale Kab.Bulukumba, setelah Pukul 16.00 Wita Almarhum Alimuddin (70)
belum juga kembali kerumahnya seperti hari biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui hal tersebut Rudi (38) bersama Wahid(40) pergi mencari orang tuanya setelah beberapa saat pencarian Wahid (40) menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi duduk di Pinggir sungai.
Berdasarkan keterangan dari tim medis Puskesmas Bontobangun bahwa di tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu dari pihak Keluarga menyampaikan Almarhum Alimuddin (70) Bahwa pihak keluarga menerima kematian korban dengan wajar karena tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan menolak untuk di lakukan otopsi.