Bulukumba,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba bakal mengawali pelayanan mobil online dengan bekerjasama Badan Pusat Statistik melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan oleh BPS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), A. Mulyati Nur di ruang kerjanya, Rabu, 29 Januari 2020.
Berbeda dengan sensus penduduk yang lalu, BPS tahun 2020 ini mencatat penduduk menggunakan data base Disdukcapil yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mulyati, kolaborasi Disdukcapil dan BPS dilakukan untuk melakukan pelayanan bersama pada acara launching SP 2020 BPS Bulukumba.
“Kolaborasi ini diharap berjalan dengan baik. Ini juga langkah awal pelayanan mobil online,” kata dia.
Pendataan berbasis NIK tersebut dilakukan pada 15 Februari 2020 mendatang di Wisata Lembah Biru, Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
“Tentunya, tujuan dari kolaborasi ini adalah pencapaian target kepemilikan data kependudukan dan memaksimalkan pelayanan,” kata dia.