Makassar – Rapat terkait pembagian sembako kepada masyarakat wilayah Sulsel yang terdampak virus Corona (Covid-19) yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan lantai 2 Polisi Daerah (Polda) Sulawesi-selatan. Rabu (27/5/2020).
Turut hadir beberapa PJU polda sulsel yaitu Irwasda, Karo Rena, Dir Krimsus, Dir Intel, Dir Lantas, Kabidhumas, Kabidkeu, dan Dir Binmas. Dalam pelaksanaan rapat Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra (Wakapolda Sulsel) yang mempimpin langsung.
Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra (Wakapolda Sulsel) yang mempimpin rapat, menyampaikan bahwa siapa yang berhak menerima sembako tersebut dan menekankan untuk tidak mengurangi sembako tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan ini diserahkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan hari ini saya akan menyampaikan tata cara dan siapa yang menerima bantuan itu,untuk pembagian sembako di ambil data dari bahbinkamtibmas di karenakan bhabinkamtibmas lebih dekat dengan masyarakat dan lebih tau masyarakat mana yang lebih berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Dari kegiatan ini dengan membagikan sembako kita harapkan bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak Covid-19.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa dalam pembagian sembako nantinya, saya tekankan jangan pernah memotong atau mengurangi sembako tersebut.
“Tetapi berikan penuh kepada masyarakat sesuai data yang ada,” tutupnya.
(Arsy)