BANTAENG, PUBLIKASI ONLINE — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar halal bi halal yang dihadiri oleh Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsya Ahmad bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bantaeng lainnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, halal bihalal yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 29 Mei ini dilaksanakan secara terbatas. Proses pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Civid-19, dan hanya dihadiri oleh para Asisten dan para Kepala SKPD.
“Acara Halal bi Halal ini merupakan wadah yang efektif untuk saling memaafkan serta melakukan silaturrahmi antara sesama ASN, sesama umat muslim dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bantaeng,” kata Bupati Ilham Azikin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, ceramah Halal bi Halal dibawakan oleh Ustad Mapasabbi. Dia mengatakan bahwa ada tiga kalimat yang akrab ditelinga setiap lebaran. Pertama Minal aidin wal faidzin, halal bi halal dan silaturrahmi.
Halal bi Halal sendiri adalah produk yang dibuat oleh Indonesia, yang artinya saling menghalalkan, dimana mungkin kemarin ada luka diantara kita, dan pada hari ini kita halalkan untuk saling maaf memaafkan dan benar-benar meminta pengampunan.
“Yang paling harus kita lakukan adalah menjaga hubungan antar sesama manusia, jaga sikap baik kita pada tetangga, InsyaAllah kita termasuk dalam golingan orang-orang yang bertaqwa,” kata dia.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng, Muh. Yunus, dan Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Ruslan Saleh.