BANTAENG, Publikasi Online – Pasien di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng berinisial NU (36) warga asal Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto melapor ke Polisi dugaan malapraktik salah satu oknum dokter kandungan berinisial IN.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Bantaeng, dr Hikmawaty menuturkan bahwa pihaknya segera lakukan tindak lanjut atas kabar yang beredar terkait dugaan malapraktek itu.
Dia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan yaitu investigasi dan verifikasi, serta melakukan koordinasi dengan pihak komite medik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada prinsipnya bahwa kami dari pihak manajemen akan segera menindaklanjuti. Insya Allah kami rencanakan Selasa (2/6/2020) besok akan segera kami tindaklanjuti,” kata dr Hikmawaty, Senin (1/6/2020).
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih mendalam dugaan malapraktek ini. Sebab ada indikator tertentu sampai seorang dokter bisa dinyatakan malapraktek.
Seperti diketahui, korban inisial NU bersama suaminya telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian setempat dengan nomor LP/146/V/2020/SPKT tertanggal 30 Mei 2020 dengan perkara Malapraktik di RS Anwar Makkatutu Bantaeng.
Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dihubungi membenarkan hal itu. Sejauh ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Iya, kita tangani. Laporan diterima hari Sabtu (sekira) jam 23.00 wita. Kita lidik dulu,” kata AKBP Wawan Sumantri dikutip dari Radar Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, NU yang merasa dirugikan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“saya tidak bisa terima, ada beberapa hal ganjil saya alami selama diperiksa dokter itu,” kata NU seperti dikutip dari laman berita Tagar.id pada Senin (1/6/2020).
NU yang tengah hamil memeriksakan diri pertama kali tanggal 12 Mei, hari Selasa karena terjadi pendarahan.
Menurut dokter berinisial IN, kandungan NU tidak bisa diselamatkan dan diputuskan untuk melakukan kuret atau kuretase yakni prosedur pengambilan jaringan dalam rahim.
“dia sendiri yang mengatakan janin tidak bisa lagi diselamatkan, hari berikutnya dia malah tidak mengenali saya sebagai pasiennya saking tidak percayanya wajahku difoto, loh kan aneh,” kata NU.
Berselang beberapa saat kemudian, NU kembali melakukan pengecekan kesehatan pada Kamis, 28 Mei. Namun ia tidak lagi ditangani dokter kandungan yang sama.
“pas tanggal 28 itu saya diperiksa dokter lain dan saya kaget karena dokter itu bilang masih ada sisa janin di rahim,” kata NU
Karena kondisi tersebut, NU dan suaminya melapor atau dugaan korban malapraktik, ke Polres Bantaeng, Sabtu, 30 Mei 2020.