Bulukumba – Bhabinkamtibmas Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba Aipda Suleman melaksanakan mediasi problem solving kasus penganiayaan yang melibatkan warga binaannya, Jumat (05 Juni 2020).
Adapun pelapor kasus penganiayaan dilaporkan oleh Arisman dengan pelaku Riyan Hidayat dengan cara menempelen korban sebanyak satu kali.
Atas laporan dan kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan tanah Lemo mengambil langkah-langkah mediasi problem solving kasus penganiayaan tersebut dengan memanggil ke dua warga binaannya untuk di pertemukan di Kantor Polsek Bonto Bahari
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aipda Suleman menuturkan kronologi kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei lalu, berawal dari pelaku Riyan Hidayat tidak menerima perkataan Arisman yang menyinggung perasaan pelaku sehingga pelaku menempelen korban sebanyak satu kali.
Setelah di mediasi oleh Aipda Suleman
akhirnya korban dan pelaku sepakat untuk berdamai dan di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.