Nekat Ambil Paksa Jenazah PDP, Polda Sulsel Amankan 31 Orang

Editor : |

Selasa, 9 Juni 2020 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan membuktikan jajarannya menindak tegas oknum warga yang mengambil paksa jenazah terduga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tim penyidik kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Covid 19 beberapa Rumah Sakit di Makassar telah melaksanakan gelar perkara di ruang Dirreskrimum Polda Sulsel.

Itu dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sulsel dan dihadiri para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS. Stella Maris, RSLabuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari Penyelidikan ke Penyiidikan dan menetapkan tersangka,” ungkap Ibrahim Selasa, 9 Juni 2020.

Semuanya dilakukan rapid dan anggota yang periksa pakai APD.

Ibrahim juga menyebut Kasus pengambilan paksa Jenazah di RS Dadi, Makassar.

Polisi telah mengamankan 25 orang dan telah menetapkan 2 terangka yaitu .SA, dan MR .

Untuk kasus di RS. Stella Maris diamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS. Labuang Baji, Polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dr tim resmob polda, brimob, shabara polda, jatanras Polrestabes Makassar,” ungkap Ibrahim

Menurut Ibrahim, Para tersangka pengambil paksa jenazah di Rumah Sakit ini akan dikenakan Pasal yg diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

“Jadi sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi, tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Editor :

Berita Terkait

Ilham Azikin Beberkan Dua Syarat Dukung IAKAN di Pilkada Bantaeng
Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal
Dampingi Pimpinan YW UMI, Pj. Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Kampus
Wujud Rasa Syukur dan Silaturrahmi, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Ramah Tamah HUT TNI ke-79
Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI
HUT TNI ke 79, Gelar Upacara hingga Ramah Tamah, Dandim 1425 Jeneponto: Bentuk Rasa Syukur
HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:16 WITA

Ilham Azikin Beberkan Dua Syarat Dukung IAKAN di Pilkada Bantaeng

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:08 WITA

Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05 WITA

Dampingi Pimpinan YW UMI, Pj. Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Kampus

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:40 WITA

Wujud Rasa Syukur dan Silaturrahmi, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Ramah Tamah HUT TNI ke-79

Minggu, 6 Oktober 2024 - 08:27 WITA

Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:09 WITA

HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:53 WITA

Tomas Tombolo: Nomor 2 Sudah Tertanam di Dalam Hati Warga

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:23 WITA

HUT TNI Ke-79 di Kodim 1411/Bulukumba: TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Huadi Group Dukung Kesehatan Lewat Aksi Donor Darah Massal

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:08 WITA