MAKASAAR – Ketua Jurnalis Online (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr.Arry AS S.ikom SH.MH mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Syahban, salah satu wartawan anggota JOIN Makassar.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Arry dalam rapat virtual bersama Ketua dan Pengurus JOIN Kota Makassar. Pertanyaan Arry wajar saja mengingat sampai saat ini belum ada laporan signifikan yang didapatkan baik dari pengurus JOIN Makassar maupun dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar. Padahal kejadian dan pelaporan sudah masuk sejak dua bulan,namun belum juga ada perkembangan kasus.
“Kami siap membantu kepolisian mengusut kasus ini. Dan kami sangat serius dalam kasus ini,” kata Arry, Sabtu 13 Juni 2020 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua JOIN kota Makassar, Sabri S.km mengatakan pihaknya diam bukan berarti kasus ini tidak diperhatikan, tetapi pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
“Kami terus mengawal kasus yang melibatkan anggota JOIN Makassar, apalagi posisinya sebagai korban,” kata Sabri.
Tak hanya itu tambah Sabri, karena kasus ini dianggap terkesan jalan ditempat dan tentunya sudah saatnya JOIN bersuara dan mempertanyakan.
“Kami harap keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan wartawan beberapa waktu lalu. yang terjadi di area toko elektronik Bintang di jalan Veteran. Yang diduga pelakunya adalah William Cs,” tambahnya.
Rapat virtual yang dilaksanakan bersama Ketua JOIN Sulsel, juga disepakati agar semua media yang berada dalam naungan JOIN mulai mengambil sikap dengan terus memunculkan pemberitaan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini bergulir di Polrestabes Makassar.