MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meningkatkan prestasi pada Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan data KPK, nilai MCP pada Pemprov Sulsel 2021 meningkat signifikan. Jika tahun 2020, nilai MCP berada pada angka 70,64% atau berada pada kategori biru. Sementara di tahun 2021, nilainya 84,93% atau kategori hijau.
Plt Inspektorat Sulsel, Syafruddin Kitta, bahwa “Alhamdulillah, nilai MCP meningkat 14,29%, menjadi 84,93% untuk tahun 2021 atau kategori hijau. Ini menandakan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintah daerah di Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan bapak Gubernur (Andi Sudirman) terus memperlihatkan lebih baik,” jelasnya, Sabtu 28 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, bahwa MCP merupakan aplikasi KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, capaian ini juga ditentukan berkat komitmen, kebijakan dibawah arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Dimana sejak Andi Sudirman menjabat sebagai Plt Gubernur, Pemprov terus berupaya dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah.
“Ini membuktikan, 10 bulan dibawah kebijakan dan kepemimpinan bapak Gubernur di tahun 2021, mampu memperbaiki tata kelola pencegahan korupsi di Provinsi Sulsel dari kategori Biru menjadi kategori Hijau,” bebernya.(*)